BOMINDONESIA.COM, PELAIHARI – Postingan akun TikTok Raja Ganjil jadi sorotan. Pemiliknya, M Syamsudin alias Udin Untak. Ia diduga menghina Guru Sekumpul.
Syamsudin, yang juga ASN, saat ini mesti berurusan dengan Polsek Kurau. Ia diduga menulis kalimat tak pantas kepada ulama besar Kalsel, Guru Sekumpul. Postingan itu memicu kontroversi. Banyak pecinta habaib dan ulama naik pitam.
Kapolsek Kurau, Iptu Bambang Hariansyah mengatakan, postingan tersebut diunggah pada hari Rabu (4/12/2024) kemarin.“Diperkirakan banyak kelompok yang akan melakukan persekusi terhadap pemilik akun tiktok Raja Ganjil tersebut,” katanya, Kamis (5/12/2024).
Polsek Kurau segera bertindak untuk meredam situasi. “Kami berkoordinasi dengan Camat Kurau soal langkah selanjutnya,” tambahnya.
Petugas pun mendatangi rumah pelaku untuk klarifikasi. Pelaku lalu diamankan demi mencegah aksi massa. Proses pengamanan berlangsung aman dan terkendali. Selanjutnya, kasus dilimpahkan ke Polres Tala untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu beredar video permintaan maaf dari pemilik akun Raja Ganjil Syamsudin kepada masyarakat Kalimantan Selatan atau secara luas Indonesia atas kegaduhan yang dilakukannya.
Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut “Saya bersedia dituntut secara hukum ” ujarnya seperti dikutip dari akun Instagram @info_banjarmasin
Informasi diperoleh Minggu (8/12/2024), staf Seksi Trantib pada kantor Pemerintahan Kecamatan Kurau tersebut hingga hari ini masih berada di Mapolres Tala. Kabarnya, yang bersangkutan juga masih merasa nyaman berada di mapolres setempat. Hal tersebut untuk keamanan bapak tiga anak tersebut.
Pasalnya, unggahannya yang viral di TikTok berpotensi memunculkan amarah warga lantaran diduga menghina almarhum Guru Sekumpul, ulama kharismatik dan sangat dihormati di Kalsel.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius
Sumber Berita : Berbagai Sumber