Fenomena Menikah Bawah Tangan Yang Banyak Terjadi di Banjarmasin

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinsos dan Pengadilan Agama gelar sidang itsbat nikah (foto:bomindonesia)

Dinsos dan Pengadilan Agama gelar sidang itsbat nikah (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Fenomena nikah di bawah tangan bukan rahasia umum. Di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) setiap bulannya banyak warga yang baru mengurus buku nikah, padahal pasangan suami istri (pasutri) sudah lama menikah.

Pengadilan Agama Kota Banjarmasin, menyampaikan bahwa setiap bulannya ada sekitar 30-40 pasutri yang baru mengurus buku nikah. Alasannya beragam, salah satunya ada yang memerluakan buku nikah untuk kepentingan mendapatkan bantuan pemerintah.

Seperti yang baru dilaksanakan terhadap sembilan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Banjarmasin, yang melaksanakan Sidang Itsbat Nikah di Aula Dinas Sosial Kota Banjarmasin di Jalan Ir PM Noor/Pelambuan, Kamis (12/12/2024)

Sidang tersebut diselenggarakan atas kerjasama dari Dinas Sosial dan Pengadilan Agama Kota Banjarmasin dengan diikuti oleh para peserta yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :  Launching 'Sinta dan Rama' Optimasi Data Kependudukan Mandiri

Kepala Dinas Sosial, Nuryadi mengungkapkan tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka memperbaiki status masyarakat yang asalnya nikah siri menjadi nikah resmi tercatat. “Kita membuka program ini untuk masyarakat yang masuk dalam DTKS, dalam rangka juga memperbaiki dokumen keluarga dari para peserta ini,” kata Nuryadi.

Ia menyebut selain sidang istbat yang dibantu oleh Pemerintah Kota Banjarmasin itu, Dinsos juga memberikan sembako kepada para peserta sebagai upaya menarik minat masyarakat yang ingin memperbaiki administrasi dokumen keluarga.

“Kemungkinan pada waktu pelaksanaan mereka terkendala ekonomi ya jadinya memilih nikah siri dan saat ini adalah waktu yang tepat bagi penerima manfaat untuk mengikuti itsbat nikah memperbaiki administrasi ini,” papar Nuryadi.

Baca Juga :  Demi Pelayanan Prima, PAM Bandarmasih Lakukan MoU Bersama Dua Perusahaan

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarmasin, Nurul Hikmah mengatakan para peserta yang diterima dalam sidang itsbat nikah ini harus pasangan yang sejak awal nikah siri tidak ada halangan atau tantangan baik secara hukum negara ataupun agama.

“Jadi yang memenuhi syarat itu berdasarkan pemeriksaan oleh kami bahwa memang pernikahan mereka ini, sudah sesuai dengan Undang-undang dan hukum syara, jadi mereka waktu menikah siri ini juga tidak ada halangan satupun yang dilakukan,” katanya. “Kalau yang kami tolak itu ada yang memang melanggar hukum syara (agama) dan ada yang melanggar aturan Undang-undang ini,” tutup Nurul.

Editor : Hamdani

Berita Terkait

Tahun 2024 Perekonomian Kalsel Tumbuh Positif, Inflasi Juga Terkendali
Sapakawanan Project SMKN 3 Banjarmasin Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Gizi Nasional
Dampak Banjir Rob, Rumah dan Jalan Aspal Rawan Rusak, Ini Kata Gatensi kalsel
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah
Gus Irfan Kunjungi Kalsel, Cek Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M di Banjarbaru
Calon Rektor Uniska Zainul dan Aam Adu Argumen Wujudkan Kampus Unggul
Warga Banjar Diminta Waspada Fase Kedua Banjir Rob
Banjarmasin Belum Berhasil Didik Warganya Taat Buang Sampah Pada Tempatnya

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:59 WITA

Tahun 2024 Perekonomian Kalsel Tumbuh Positif, Inflasi Juga Terkendali

Jumat, 20 Desember 2024 - 22:59 WITA

Sapakawanan Project SMKN 3 Banjarmasin Raih Juara 2 Lomba Video Kreatif Gizi Nasional

Jumat, 20 Desember 2024 - 05:57 WITA

Dampak Banjir Rob, Rumah dan Jalan Aspal Rawan Rusak, Ini Kata Gatensi kalsel

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:19 WITA

Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WITA

Gus Irfan Kunjungi Kalsel, Cek Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M di Banjarbaru

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA