Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

- Jurnalis

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI penangkapan terduga pengedar sabu . (foto: istimewa/bomindonesia)

ILUSTRASI penangkapan terduga pengedar sabu . (foto: istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Seorang pengedar Sabu-sabu berinisial MDW (29) ini dicegat saat melintas di Jalan Banjar Indah Permai (Banper), tepatnya di depan Jalan Pinang 1 Kelurahan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (16/12/ 2024) petang sekitar pukul 18.30 Wita. Setelah digeledah pelaku membawa lima paket Sabu-sabu berat 483,64 Gram.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan itu menyimpan Sabu-sabu di dalam tujuh lembar kertas tissue yang dibungkus dan plastik warna hitam. Warga Jalan Jahri Saleh Komplek Pandan Arum Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara ini menaruh barbuk itu di dalam bok motornya.

Baca Juga :  Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

Alhasil MDW yang mengaku juga tinggal di Jalan Seberang Mesjid Gang Paris Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah ini ditangkap polisi. Pelaku pun digelandang bersama barang bukti guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin AKP P Bala Putra Dewa, Sabtu (21/12/2024) mengatakan, selain barbuk Sabu-sabu, pihaknya juga menyita satu ponsel merk Realme warna hitam dan Sepeda Motor jenis Honda Scoopy warna hitam putih dengan Nomor Polisi DA 6161 NW.”Jadi barbuk itu ditemukan di boks depan sebelah kiri sepeda motor jenis Honda Scoopy yang dikendarai pelaku. Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika,” pungkas Bala.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah
897 Tamtama Polri Dilantik di SPN Polda Kalsel, Kapolda : Jaga Nama Baik Institusi

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA