Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Radja Nainggolan (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Radja Nainggolan (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BRUSSEL — Radja Nainggolan ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyelundupan kokain pada Senin 27 Januari 2025 waktu setempat.

Klub Radja Nainggolan, Lokeren-Tamse pun merespons hal itu. Mereka menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan.”Kami menghormati asas praduga tak bersalah, dan oleh karena itu tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut,” tulis pihak Lokeren-Tamse dikutip sporting.be, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga :  Warga Kuin Selatan Banjarmasin Digegerkan Pria Gantung Diri di Rumahnya

Pihak Lokeren-Tamse menyebut bahwa pemainnya itu telah absen dalam latihan rutin sejak pagi tadi. Namun, Nainggolan tidak memberikan keterangan soal ketidakhadirannya dalam sesi latihan.“Kami hanya bisa memastikan bahwa sang pemain tetap absen dari latihan pagi ini,” tulisnya.

Radja Nainggolan sendiri sedianya baru bergabung dengan Lokeren-Temse. Dirinya bahkan langsung bikin dalam debutnya. Diketahui, mantan pemain AS Roma, Inter Milan dan Bhayangkara FC itu ditangkap dalam sebuah penggerebekan di kawasan Antwerp dan Brussels.

Baca Juga :  Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas

Radja Nainggolan dipastikan jadi salah satu yang diciduk. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung, dan pengacaranya bakal mendampinginya.”Kami dapat mengkonfirmasi bahwa pesepak bola RN (Radja Nainggolan) kehilangan kebebasannya dalam konteks kasus itu,” demikian pernyataan dari kejaksaan Belgia, melansir Antara.

Editor : Mercurius

Sumber Berita : Suara/Antara

Berita Terkait

Mantan Juara Dunia Tinju Bertukar Tempat dengan Sandera, Lumpuhkan Pelaku dalam Lima Detik
Geger ! Perempuan Rampok Wanita Paruh Baya di Pemurus Dalam, Pukul Kepala dan Gasak Emas 30 Gram
Sinergi Polri dan Insan Pers, Buka Puasa Bersama Digelar Serentak se-Indonesia
YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti Minyakita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu
Sergap Kurir di Dharma Praja , Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan 469,09 Gram Sabu Beredar
Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Kemasan Minyakita di Toko Kawasan Kelayan B, Banjarmasin
Lolos dari Hukuman Mati, Upik Kurir 52 Ribu Ekstasi hanya Divonis 20 Tahun Penjara
Walhi Kalsel Laporkan Empat Perusahaan Industri Ekstraktif Ke Kejaksaan Agung RI

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:14 WITA

Mantan Juara Dunia Tinju Bertukar Tempat dengan Sandera, Lumpuhkan Pelaku dalam Lima Detik

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:00 WITA

Geger ! Perempuan Rampok Wanita Paruh Baya di Pemurus Dalam, Pukul Kepala dan Gasak Emas 30 Gram

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:25 WITA

Sinergi Polri dan Insan Pers, Buka Puasa Bersama Digelar Serentak se-Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:43 WITA

YLKI Kalsel Surati Kapolda: Soroti Minyakita, LPG 3 Kg, dan Peredaran Oli Palsu

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:28 WITA

Sergap Kurir di Dharma Praja , Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Gagalkan 469,09 Gram Sabu Beredar

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Karang Taruna Banjarmasin Siap Turun Andil Bersamai Selesaikan Darurat Sampah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:51 WITA