BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Sejumlah 270 kepala daerah mulai dari gubernur, bupati dan wali kota se Indonesia akan dilantik bersamaan di oleh Presiden RI Prabowo Subianto 6 Februari 2025 mendatang, termasuk Wali Kota Banjarmasin terpilih.
Ada yang menarik, bahwa kepala daerah usai dilantik nanti bisa saja langsung melakukan perombakan pejabat tak lagi harus menunggu enam bulan masa kerja.
Hal itu merujuk atas izin yang diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bisa melakukan perombakan pejabat usai dilantik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti yang dilansir bidiktangsel.com. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada kepala daerah untuk memilih tim kerja yang sesuai dengan visi dan misi mereka.
Kepala daerah yang akan dilantik pada 6 Februari 2025 tidak lagi diwajibkan menunggu enam bulan setelah pelantikan untuk mengganti pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD).
Hal ini dimaksudkan agar kepala daerah dapat segera bekerja secara efektif dan membangun sinergi dalam menjalankan program kerja.
“Kami izinkan supaya kepala daerah ini benar-benar bisa didukung oleh team work yang sesuai dengan satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” ungkap Tito saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
Tito menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien.
Dengan memberikan keleluasaan kepala daerah, diharapkan proses penyusunan tim dapat mempercepat implementasi program kerja prioritas daerah dan nasional.
Editor : Hamdani
Sumber Berita: Bidiktangsel









