Korban Penganiayaan di Colour Box Banjarmasin Pertanyakan Proses Hukum – bomindonesia.com

Korban Penganiayaan di Colour Box Banjarmasin Pertanyakan Proses Hukum

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Penganiayaan di Colour Box Banjarmasin Pertanyakan Proses Hukum

Kuasa hukum korban, H Abdullah M Saleh SH saat diwawancarai wartawan mendampingi korban (kanan) (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Seorang wanita berinisial DLI (34) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya saat bertemu di tempat hiburan malam (THM) Colour Box, Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kayutangi, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.12 Wita.

Akibat kejadian tersebut, ibu rumah tangga (IRT) itu mengalami memar dan bengkak di tubuhnya. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polresta Banjarmasin.

Namun hingga kini, warga Jalan Karya Tani, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar itu belum pernah diperiksa oleh penyidik. Bahkan, saksi-saksi yang menyaksikan peristiwa penganiayaan tersebut juga belum dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, H Abdullah M Saleh SH, menjelaskan bahwa kliennya telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 352 KUHP.

Menurut Abdullah, hubungan korban dan terlapor berinisial AG telah berlangsung selama sekitar satu tahun. “Terlapor mengajak korban datang ke lokasi kejadian dengan tujuan memancing emosinya,” beber Abdullah

Setelah korban datang bersama seorang temannya, terlapor justru memukuli korban dengan tangan kosong tanpa alasan yang jelas,” ungkap Abdullah. Laporan sudah diajukan ke Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, Abdullah menyayangkan lambannya penanganan kasus tersebut. “Terlapor yang merupakan warga Handil Bakti Perumahan Griya Anisa, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, belum juga diproses oleh pihak kepolisian,” tegas Abdullah.

Advokat senior tersebut menambahkan bahwa insiden serupa kembali terjadi di Duta Mall pada Rabu (22/1/2025) malam.”Kami heran pihak penyidik hanya menerapkan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan, bukan pasal yang lebih sesuai dengan kondisi korban. Selain itu, hingga kini tidak ada visum et repertum yang dilakukan,” keluhnya.

Ia juga menyoroti belum dilakukannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta belum ditetapkannya terlapor sebagai tersangka.”Kami telah menyertakan nama dan alamat saksi beserta rekaman CCTV yang dapat menjadi bukti kuat. Namun, kasus ini belum mendapat perkembangan berarti,” tambah Abdullah.

Surat resmi telah dikirimkan kepada Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, untuk mempertanyakan perkembangan kasus ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, belum memberikan tanggapan lantaran masih menjalankan ibadah umroh.

Kasi Humas Ipda Sunarmo menyatakan pihaknya masih mempelajari kasus tersebut.”Kami akan berkoordinasi dengan KBO dan mempelajari keterangan saksi-saksi terlebih dahulu,” ujarnya singkat.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE
Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga
Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh
Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka
Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers
Dispersip Kotabaru Dorong Budaya Literasi melalui Lomba Bercerita Tingkat SMP
BPSK Banjarmasin Kembali Aktif, Warga Kalsel Bisa Mengadu
Masjid Jami Baitul Abror Gelar Program Bahan Pokok Murah Dari Jamaah Untuk Jamaah

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:21 WITA

Kabut Asap Selimuti Kalsel, Polda Kalsel Gelar Operasi Patuh Intan 2026 Kedepankan E-TLE

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Dorong RDP, Saut Nathan Samosir Serap Aspirasi Warga di Reses Hari Ketiga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:52 WITA

Pagar DPRD Kalsel Jebol, Demo Mahasiswa Tuntut Karhutla jadi Bencana Nasional Berakhir Ricuh

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:02 WITA

Relawan Damkar Gugur dalam Tugas Karhutla di Alalak, Bupati Batola Melayat ke Rumah Duka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Diskominfo Kotabaru: Publikasi Pembangunan Akurat dan Berkualitas, Perkuat Kemitraan dengan Pers

Berita Terbaru

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Banjarmasin Bungas

Akhirnya Banjarmasin Terima Bantuan Karhutla Senilai Rp20 Miliar

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:48 WITA

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Daerah

Murung Raya Raih Juara Umum Tiga di FSQ Kalteng 2026

Rabu, 28 Okt 2026 - 09:03 WITA

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Banjarmasin Bungas

Dinkes Banjarmasin Bekali Mahasiswa ULM Ilmu Kesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:22 WITA

Verified by MonsterInsights