Tata Cara dan Bunyi Sumpah Pelantikan Kepala Daerah – bomindonesia.com

Tata Cara dan Bunyi Sumpah Pelantikan Kepala Daerah

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Seperti dilansir detik.com, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2016, berikut tata cara pelantikan kepala daerah:

Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota sebelum memangku jabatan dilantik dengan mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pejabat yang melantik.

Gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh Presiden. Jika Presiden berhalangan hadir, maka pelantikan dilakukan oleh Wakil Presiden. Jika keduanya berhalangan, pelantikan akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilantik oleh Gubernur. Jika Gubernur berhalangan, pelantikan dilakukan oleh Wakil Gubernur, atau jika keduanya tidak dapat hadir, maka akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilaksanakan di ibu kota negara dan dihadiri oleh pimpinan DPRD provinsi.

Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota dilakukan di ibu kota provinsi yang bersangkutan, dengan dihadiri oleh pimpinan DPRD kabupaten/kota.

Pengucapan sumpah/janji jabatan sesuai agama yang dianut, diawali dengan:

Bagi penganut Islam: “Demi Allah, saya bersumpah.”

Bagi penganut Kristen/Katolik: “Saya berjanji” dan diakhiri dengan “Semoga Tuhan menolong saya.”

Bagi penganut Hindu: “Om Atah Paramawisesa.”

Bagi penganut Budha: “Demi Sang Hyang Adi Budha, saya berjanji.”

Sumpah/janji jabatan kepala daerah berbunyi:

“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.”

Serah terima jabatan dilakukan dengan penyerahan memori serah terima dari pejabat lama kepada pejabat baru.

Dengan adanya jadwal terbaru ini, masyarakat kini dapat mengetahui kapan kepala daerah yang telah mereka pilih akan mulai menjalankan tugasnya. Semoga proses pelantikan berjalan lancar dan para pemimpin daerah yang baru dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya
Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna
Babak Baru Kasus KM Virgo Transport 8, Nahkoda Ditetapkan Tersangka
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
ORI Kalsel Himpun Tokoh Lintas Profesi, dari Pengusaha hingga Mantan Petinggi Kejati

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:02 WITA

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Dramatis Lewat Adu Penalti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:27 WITA

Sebelum jadi Kapolri, Suyudi Ario Seto Pernah Semifinalis Cover Boy Majalah Mode 1988, Ini Potret Masa Mudanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:44 WITA

Komisi III DPR Aklamasi Setujui Komjen Suyudi jadi Calon Kapolri, Segera Dibawa ke Paripurna

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights