Angkutan Bertonase Besar Dilarang Melintas di Banjarmasin Selama Haul ke 6 Guru Zuhdi

Angkutan Bertonase Besar Dilarang Melintas di Banjarmasin Selama Haul ke 6 Guru Zuhdi

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan jembatan pasar lama mulai padat lalu lintas jemaah yang akan melintas menuju lokasi haul ,para relawan sibuk mengatur agar jalan lancar (Foto Mercy)

Kawasan jembatan pasar lama mulai padat lalu lintas jemaah yang akan melintas menuju lokasi haul ,para relawan sibuk mengatur agar jalan lancar (Foto Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Pemerintah Kota Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran terkait pembatasan operasional angkutan barang sumbu dua ke atas bertonase besar selama pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul ke-6 KH Ahmad Zuhdian Noor.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Banjarmasin Nomor 551.11/069/DISHUB/2026 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Sumbu Dua Ke Atas Bertonase Besar di Wilayah Kota Banjarmasin.

Surat edaran itu beredar di grup grup WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat edaran itu disebutkan, pembatasan dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas seiring meningkatnya mobilitas jemaah yang mengikuti kegiatan haul.

Baca Juga :  Wali Kota Yamin HR dan Jajaran Gerak Cepat Pulihkan Aliran Sungai A. Yani

Pembatasan berlaku mulai Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 15.00 WITA hingga Minggu, 15 Februari 2026 pukul 02.00 WITA. Selama periode tersebut, kendaraan angkutan barang bertonase besar dilarang melintas di seluruh wilayah Kota Banjarmasin, khususnya di kawasan Lingkar Selatan atau ruas Jalan Gubernur Soebarjo.

Namun demikian, terdapat beberapa pengecualian terhadap aturan tersebut.

Angkutan sembako, angkutan BBM, serta kendaraan tertentu yang memiliki izin khusus tetap diperbolehkan melintas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Lautan Jemaah Mulai Padati Jalur Menuju Haul, Pasar Lama hingga Pierre Tendean Ditutup

Pemerintah Kota Banjarmasin juga mengimbau para pengemudi dan perusahaan angkutan barang untuk menyesuaikan jadwal operasional dan menggunakan jalur alternatif selama pemberlakuan pembatasan.

Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan dan penegakan terhadap pelaksanaan surat edaran tersebut.

Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Haul Guru Sekumpul sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta jemaah yang hadir.

Penulis/Editor: Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah
Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​
Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat
Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil
Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin
Zulbadi Blusukan Pastikan Pelayanan Leding Sampai Ke ujung Sambungan
Pemuda Banjarmasin Dituntut Kreatif dan Jangan Hanya Jadi Pelengkap
Pertahankan WTP 26 Tahun Berturut-turut, PAM Bandarmasih Perkuat Transparansi dan Tingkatkan Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:29 WITA

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:06 WITA

Banyak Orang Tua Memilih ke Sekolah Swasta​

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:55 WITA

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Senin, 6 Juli 2026 - 20:06 WITA

Wali Kota Yamin Prihatin Pemadaman Listrik Bergilir Rugikan Pelaku Usaha Kecil

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:54 WITA

Puluhan ASN Rebutan 7 Kursi Eselon ll di Pemko Banjarmasin

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

Verified by MonsterInsights