Arsjad Mohon Dukungan Pemerintah, Anindya Bakrie Bantah Kudeta, Menkumham: Masalah Internal Kadin

- Jurnalis

Senin, 16 September 2024 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (foto:istimewa)

Menara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Penetapan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin melalui Munaslub menuai polemik. Arsjad Rasjid yang merupakan ketum Kadin periode 2021-2026 menilai pengangkatan Anindya Bakrie tersebut merupakan tindakan ilegal.

Arsjad menjelaskan pemerintah adalah pengawas dalam keorganisasian Kadin. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, ia memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ucap Arsjad seperti dikutip dari detikFinance.

Baca Juga :  Rampok Siang Bolong Gegerkan Warga 9 Oktober Banjarmasin, Taci sempat Kabur dengan Tangan Terikat

Sementara itu, Anindya Bakrie membantah dirinya mengkudeta Arsjad setelah ditetapkan sebagai ketum Kadin versi Munaslub yang digelar pada Sabtu (14/9/2024). Ia mengklaim hasil Munaslub itu merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” ucapnya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga :  Keji, Finalis Miss Switzerland Kristina Joksimovic Tewas Dibunuh Suami, Tubuhnya Diblender

Anindya menegaskan Kadin Indonesia hanya ada satu. Ia akan menjabat sebagai Ketum Kadin periode 2024-2029. “Tidak ada dua Kadin. Dari dulu, dan sekarang. Dan tentunya ke depannya,” tuturnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyebut persoalan itu merupakan masalah internal Kadin. “Kalau kami di pemerintah ya, ini kan urusan internal Kadin sebenarnya. Dan sudah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada,” ucapnya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9/2024). (*)

Berita Terkait

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025
Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya
Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin
Refleksi Akhir Tahun: Konsistensi TVRI Menjaga Spirit NKRI dan Demokrasi
Ditreskrimsus Polda Kalsel Gelar Rakor Korwas PPNS, Gayus Lumbuun : Hindari Ego Sektoral
Gubernur Kalsel Apresiasi Wisuda Akbar Sekolah Lansia
Irjen Pol Djoko Poerwanto, Kapolda Termiskin di Indonesia
Puniadewi SE, S.Kom, Ak, M.Kom Resmi Dilantik Sebagai Ketua Bidang 9 UMKM HIPMI

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:41 WITA

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 02:27 WITA

Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:18 WITA

Forum Insinyur Muda PII Kalsel Gelar Musyawarah Wilayah di Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:34 WITA

Refleksi Akhir Tahun: Konsistensi TVRI Menjaga Spirit NKRI dan Demokrasi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WITA

Ditreskrimsus Polda Kalsel Gelar Rakor Korwas PPNS, Gayus Lumbuun : Hindari Ego Sektoral

Berita Terbaru

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA