Aturan Baru Saudi Arabia pada Penyelenggaraan Haji 2025

- Jurnalis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamaah Haji Diperkirakan Mengikuti Aturan Baru 2025

Jamaah Haji Diperkirakan Mengikuti Aturan Baru 2025

BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Mengutip laman Independent Newspapers Limited, peraturan baru mengenai kantor haji asing atau internasional ini harus dipatuhi. Mereka memiliki tanggung jawab atas jamaah dari negara masing-masing.

“Peraturan tersebut mengamanatkan kantor harus memasukkan data jamaah ke dalam sistem elektronik sebelum kedatangan mereka dan memastikan jamaah tidak membawa materi politik atau terlibat dalam kegiatan yang mengganggu.” tulis media Independent Newspaper Limited.

Selain itu, kantor haji harus mencegah penggunaan akomodasi dan transportasi yang tidak sah. Kementerian menekankan komitmennya untuk mencegah eksploitasi haji untuk agenda politik atau sektarian dan akan menindak tegas siapapun yang melakukan pelanggaran.

Arab Saudi menerapkan sejumlah aturan baru pada penyelenggaraan haji 2025 mendatang. Kebijakan ini dinilai ketat, khususnya mengenai himbauan kesehatan jamaah haji 2025.

Melansir dari salah satu majalah Saudi yaitu Leaders Mina, Kementerian Haji dan Umrah Saudi memberlakukan imbauan kesehatan dengan mengutamakan keselamatan para jemaah haji 2025. Keputusan ditetapkan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem selama musim haji.

Baca Juga :  Ribuan Jemaah Haji Berangkat Tanpa Antre, Ini Penjelasan Kemenag

Aturan Baru Saudi pada Penyelenggaraan Haji 2025

  1. Jamaah Risiko Tinggi Dilarang Berpartisipasi

    Calon jamaah dengan risiko tinggi dilarang untuk berpartisipasi dalam ibadah haji 2025 mendatang. Mereka yang berisiko tinggi ini memiliki kondisi medis yang parah, seperti penyakit ginjal, jantung, paru-paru, hati dan kanker.  Selain itu, calon jamaah yang didiagnosa dengan demensia atau penyakit menular seperti tuberkulosis dan batuk rejan dilarang untuk berhaji. Saudi juga melarang anak-anak di bawah usia 12 tahun dan wanita hamil untuk berhaji.  Perlu dipahami, aturan pelarangan jamaah risti ini dilakukan sebagai langkah mencerminkan komitmen Arab Saudi untuk memastikan kesejahteraan jamaah selama haji.

  2. Kewajiban Vaksinasi bagi Jamaah

    Jamaah haji 2025 juga diwajibkan melakukan vaksinasi sebagai salah satu aturan kesehatan. Vaksinasi ini mencakup imunisasi meningitis, COVID-19, influenza musiman, dan polio.

  3. Larangan Kegiatan Berpolitik atau Sektarian

    Aturan lainnya yang harus dipatuhi jamaah haji 2025 adalah larangan berpolitik. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan peringatan keras bagi jamaah yang menyalahgunakan haji sebagai tujuan politik atau sektarian. Kementerian melarang segala sesuatu yang berpotensi mengganggu keamanan publik atau hukum serta ketertiban.

  4. Aturan Baru bagi Kantor Haji Asing

    Kantor haji asing diminta mematuhi kebijakan larangan berpolitik atau sektarian demi ketertiban umum serta keselamatan jamaah. Kementerian menetapkan pedoman ketat dalam pengoperasian kantor haji asing. Kantor-kantor tersebut harus memastikan jamaah haji mereka mematuhi peraturan dari Saudi. Kementerian menekankan pelanggaran sekecil apapun bisa mengakibatkan deportasi staf kantor atau tindakan hukum lainnya. (*)

Berita Terkait

Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel Diapresiasi KH Mochamad Irfan
9 Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Wajib Dicatat!
Agama yang Banyak Dianut Masyarakat Israel
Bak Lautan Manusia, Ini Salat Jumat Pertama Rakyat Suriah tanpa Rezim Bashar al-Assad
Ketulusan “Kiai Kampung”, Jaga Tradisi Mengaji dan Bentuk Karakter Umat
Ribuan Warga Hadiri Tabligh Akbar Guru Udin Samarinda di Pekan Budaya Pesona Tanah Bumbu 2024
Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Pusat Masih Dibuka
Bertolak ke Saudi, Menag Penuhi Undangan Menteri Tawfiq dan Bahas Operasional Haji 1446 H

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 17:53 WITA

Rekrutmen Petugas Haji di Kalsel Diapresiasi KH Mochamad Irfan

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:31 WITA

9 Aturan Terbaru Khusus Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Wajib Dicatat!

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:14 WITA

Agama yang Banyak Dianut Masyarakat Israel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:03 WITA

Bak Lautan Manusia, Ini Salat Jumat Pertama Rakyat Suriah tanpa Rezim Bashar al-Assad

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:52 WITA

Ketulusan “Kiai Kampung”, Jaga Tradisi Mengaji dan Bentuk Karakter Umat

Berita Terbaru

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA