Bahas Raperda Strategis untuk Pembangunan Kalsel

Bahas Raperda Strategis untuk Pembangunan Kalsel

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman {foto:bomindonesia}

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman {foto:bomindonesia}

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna pembahasan tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Gubernur Kalsel, yakni Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Ketiga raperda yang diajukan dan dibahas oleh dewan adalah raperda strategis untuk kemajuan pembangunan di Banua.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman dihadiri Asisten III Pemerintah Provinsi Kalsel, Achmad Bagiawan mewakili Gubernur Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian pada Rabu (26/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikesempatan itu masing-masing perwakilan dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan atas tiga raperda tersebut yang telah disampaikan Gubernur Kalsel dalam rapat paripurna minggu lalu.

Baca Juga :  Inflasi Kalsel Lampaui Nasional

Menanggapi penyampaian fraksi-fraksi DPRD tersebut, Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Asisten III Pemprov Kalsel, Achmad Bagiawan menyampaikan dukungan penuh terhadap raperda-raperda tersebut.

“Kami menyatakan mendukung sepenuhnya terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah ini yang selaras dengan semangat penyederhanaan regulasi, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dalam rapat ini Gubernur Kalsel juga menyampaikan Penjelasan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Kalsel.

Gubernur Kalsel menegaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang lebih tertata dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman membacakan kompilasi jawaban dari seluruh fraksi-fraksi DPRD terhadap terhadap pendapat gubernur mengenai Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Dalam rangka tertib pembentukan produk hukum daerah yang baik, taat asas pembentukan dan selaras dengan kebutuhan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman yang sistematis. Dengan adanya raperda ini pembentukan produk hukum daerah akan lebih terarah dan sesuai dengan standar yang berlaku,” paparnya.

Sebagai langkah lanjutan, H Alpiya mengatakan DPRD Provinsi Kalsel dan pemerintah daerah sepakat untuk membawa pembahasan raperda-raperda ini ke tahap berikutnya melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalsel. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

bomindonesia

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights