Bahas Raperda Strategis untuk Pembangunan Kalsel

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman {foto:bomindonesia}

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman {foto:bomindonesia}

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna pembahasan tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) yang diajukan oleh Gubernur Kalsel, yakni Raperda tentang Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak, Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Ketiga raperda yang diajukan dan dibahas oleh dewan adalah raperda strategis untuk kemajuan pembangunan di Banua.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman dihadiri Asisten III Pemerintah Provinsi Kalsel, Achmad Bagiawan mewakili Gubernur Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Addrian pada Rabu (26/2).

Dikesempatan itu masing-masing perwakilan dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan atas tiga raperda tersebut yang telah disampaikan Gubernur Kalsel dalam rapat paripurna minggu lalu.

Baca Juga :  Targetkan 1.000 ADINK Tahun 2025 di Kalsel

Menanggapi penyampaian fraksi-fraksi DPRD tersebut, Gubernur Kalsel, H Muhidin melalui Asisten III Pemprov Kalsel, Achmad Bagiawan menyampaikan dukungan penuh terhadap raperda-raperda tersebut.

“Kami menyatakan mendukung sepenuhnya terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah ini yang selaras dengan semangat penyederhanaan regulasi, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dalam rapat ini Gubernur Kalsel juga menyampaikan Penjelasan Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Kalsel.

Gubernur Kalsel menegaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi landasan penting dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang lebih tertata dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Terpilih Kembali Jadi Ketua APJI Kalsel, H Aftahudin Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Muhammad Alpiya Rakhman membacakan kompilasi jawaban dari seluruh fraksi-fraksi DPRD terhadap terhadap pendapat gubernur mengenai Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Dalam rangka tertib pembentukan produk hukum daerah yang baik, taat asas pembentukan dan selaras dengan kebutuhan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman yang sistematis. Dengan adanya raperda ini pembentukan produk hukum daerah akan lebih terarah dan sesuai dengan standar yang berlaku,” paparnya.

Sebagai langkah lanjutan, H Alpiya mengatakan DPRD Provinsi Kalsel dan pemerintah daerah sepakat untuk membawa pembahasan raperda-raperda ini ke tahap berikutnya melalui Panitia Khusus DPRD Provinsi Kalsel. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat untuk menghasilkan kebijakan yang dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Editor : Afdiannoor

Berita Terkait

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor
Kakorlantas Polri Lepas Iring-iringan Safety Riding, Dukung Pembentukan Elbhara Kalsel
Jamaah Haji Khusus Albis Indonesia Ikuti Manasik Haji 2025 di Novotel Banjarbaru
Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam
Wagub Kalsel Resmikan Soft Opening Rumah Sakit Amanah Medical Centre di Banjarmasin
Kerukunan Keluarga Bakumpai Siap Go Internasional, Pengurus di Arab Saudi Segera Dibentuk
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polda Kalsel Tebar 170 Ribu Benih Ikan Nila di Sungai Barito
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Lepas Jemaah Haji di Dalam Pesawat

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Sabtu, 17 Mei 2025 - 22:40 WITA

Kakorlantas Polri Lepas Iring-iringan Safety Riding, Dukung Pembentukan Elbhara Kalsel

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:56 WITA

Jamaah Haji Khusus Albis Indonesia Ikuti Manasik Haji 2025 di Novotel Banjarbaru

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:34 WITA

Ketua Umum FKPWK Dorong Patroli Rutin, Tanggapi Maraknya Geng Remaja Bersenjata Tajam

Rabu, 14 Mei 2025 - 00:24 WITA

Wagub Kalsel Resmikan Soft Opening Rumah Sakit Amanah Medical Centre di Banjarmasin

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Waspada Pencurian Meteran Ledeng, PAM Catat Sudah Ada 30 Kasus

Senin, 19 Mei 2025 - 10:25 WITA

Ahmad Humaidi (45), seorang pendulang intan, tewas tertimbun longsor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu sore. (foto Istimewa)

Kalsel

Pendulang Intan di Cempaka Tewas Tertimbun Longsor

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:14 WITA

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Kalimantan Membangun

Memaknai HUT ALRI, Anak Muda Bisa Terapkan Semangat ALRI dalam Kehidupan

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:33 WITA