BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Upaya penurunan harga tiket pesawat domestik dengan berbagai langkah lintas kementerian sejak awal tahun ini, terus diupayakan pemerintah.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kementerian Perhubungan, Budi Rahardjo, menyebutkan langkah ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarvest) untuk membahas berbagai kebijakan yang berdampak pada komponen tarif penerbangan.
“Komponen dalam tarif penerbangan cukup kompleks. Selain tarif jarak yang merupakan hasil dari perhitungan jarak dan tarif dasar, ada pula komponen pajak (PPN), asuransi, serta passenger service charge (PJP2U). Selain itu, harga avtur dan biaya perawatan pesawat turut berpengaruh signifikan,” ujar Budi.
Menurutnya, kebijakan harga avtur berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui BPH Migas, sementara kebutuhan impor suku cadang pesawat menjadi ranah Kementerian Perdagangan.