Bak Film Action ! Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu di Jalan Trans Kalimantan, Pelaku Berusaha Kabur dan Tabrak Tronton

Bak Film Action ! Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu di Jalan Trans Kalimantan, Pelaku Berusaha Kabur dan Tabrak Tronton

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,04 kg dalam operasi (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,04 kg dalam operasi (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,04 kg dalam operasi yang berlangsung di Jalan Trans Kalimantan Km.12, Kelurahan Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala,(Depan Islamic Boarding School) Senin, (23/12/2024) pukul 05.02 WITA.

Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial BS, SN, dan DI. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan.

Kronologi Penangkapan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien memaparkan kronologi penangkapan para pelaku.

Petugas yang telah mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku menggunakan mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi BK 8749 EP. “Modus operandi yang digunakan adalah lintas ganti mobil di wilayah Kalimantan Selatan,” beber AKBP Zaenal Arifin kepada wartawan,Rabu (12/1/2025)

Baca Juga :  Komisi III DPR Minta Penahanan Amsal Sitepu Ditangguh

Saat berada di lokasi, petugas yang menggunakan scientific analisis method berhasil mengidentifikasi tersangka yang tengah memindahkan sabu ke dalam mobil Sigra yang telah disiapkan.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka mencoba melarikan diri dengan mobil Mitsubishi Triton dan bahkan berupaya menabrak petugas.

Dalam pengejaran, mobil tersangka akhirnya menabrak sebuah truk tronton pembawa alat berat, membuat kendaraan mereka terhenti. Dua tersangka berhasil diamankan di tempat, sementara satu lainnya sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap kembali.

Ketiga tersangka mengakui telah meletakkan sabu ke dalam mobil Sigra. Kini mereka beserta barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Video Viral, Diduga Geng Motor Satroni Kampung Sasirangan Banjarmasin dan Rampas Ponsel Warga

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari penangkapan ini, polisi menyita 31 paket sabu dengan berat total 33,04 kg. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba besar berinisial FP. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Bareskrim Polri.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel
Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar
Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Masyarakat Harus Jadi Benteng Utama Pencegahan
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:22 WITA

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Senin, 25 Mei 2026 - 23:12 WITA

Video Orangutan Hadang Ekskavator Kembali Viral, jadi Simbol Perlawanan Satwa Liar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:48 WITA

Revisi UU Polri, Aspek Ini yang Dibahas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pesan Yamin, di Hari Lahir Pancasila dan Tantangan Global

Senin, 1 Jun 2026 - 13:58 WITA

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Verified by MonsterInsights