Bak Film Action ! Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu di Jalan Trans Kalimantan, Pelaku Berusaha Kabur dan Tabrak Tronton

Bak Film Action ! Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 33 Kg Sabu di Jalan Trans Kalimantan, Pelaku Berusaha Kabur dan Tabrak Tronton

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,04 kg dalam operasi (Foto Istimewa/Bomindonesia)

Gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,04 kg dalam operasi (Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 33,04 kg dalam operasi yang berlangsung di Jalan Trans Kalimantan Km.12, Kelurahan Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala,(Depan Islamic Boarding School) Senin, (23/12/2024) pukul 05.02 WITA.

Dalam operasi ini, petugas menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial BS, SN, dan DI. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Selatan.

Kronologi Penangkapan

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien memaparkan kronologi penangkapan para pelaku.

Petugas yang telah mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku menggunakan mobil Mitsubishi Triton bernomor polisi BK 8749 EP. “Modus operandi yang digunakan adalah lintas ganti mobil di wilayah Kalimantan Selatan,” beber AKBP Zaenal Arifin kepada wartawan,Rabu (12/1/2025)

Baca Juga :  Divonis 4 Tahun Penjara, Mantan Pegawai Pegadaian Ini Geram: Tuhan Pasti Balas Orang yang Mendzolimi Saya

Saat berada di lokasi, petugas yang menggunakan scientific analisis method berhasil mengidentifikasi tersangka yang tengah memindahkan sabu ke dalam mobil Sigra yang telah disiapkan.

Namun, saat hendak diamankan, tersangka mencoba melarikan diri dengan mobil Mitsubishi Triton dan bahkan berupaya menabrak petugas.

Dalam pengejaran, mobil tersangka akhirnya menabrak sebuah truk tronton pembawa alat berat, membuat kendaraan mereka terhenti. Dua tersangka berhasil diamankan di tempat, sementara satu lainnya sempat kabur sebelum akhirnya ditangkap kembali.

Ketiga tersangka mengakui telah meletakkan sabu ke dalam mobil Sigra. Kini mereka beserta barang bukti diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Berlaku Awal Tahun Ini, Merokok Sembarangan di Malioboro Kena Denda Rp7,5 Juta

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari penangkapan ini, polisi menyita 31 paket sabu dengan berat total 33,04 kg. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang diduga terafiliasi dengan sindikat narkoba besar berinisial FP. Operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Bareskrim Polri.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional
Muhammadiyah Siapkan Pabrik Infus Skala Besar, Target Operasi 2028
Story Emosional Bikin Geger, Thomas Ramdhan Diduga akan Hengkang dari GIGI
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama
Ketupat, Hujan, dan Cerita Lama di Halal Bihalal Gang Buntu Grogol Selatan
Kebakaran Hebat Dekat Depot Pertamina Banjarmasin, Delapan Bangunan Hangus
Buronan Narkoba Internasional “The Doctor” Dibekuk di Malaysia
Ketua DPRD Antar Aspirasi BEM se-Kalsel ke DPR RI, Diterima Langsung Rikwanto hingga Endang Agustina

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 01:27 WITA

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 17:22 WITA

Muhammadiyah Siapkan Pabrik Infus Skala Besar, Target Operasi 2028

Senin, 13 April 2026 - 14:55 WITA

Story Emosional Bikin Geger, Thomas Ramdhan Diduga akan Hengkang dari GIGI

Senin, 13 April 2026 - 14:43 WITA

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu, Pelajar Jaksel Diduga Terseret Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 12 April 2026 - 20:44 WITA

Ketupat, Hujan, dan Cerita Lama di Halal Bihalal Gang Buntu Grogol Selatan

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Persiapkan Penghargaan Kota Sehat Swastisaba Wistara

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:23 WITA

Yandi Pratama bersama Ahmad Dhani dan istrinya Mulan Jameela (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Kembali Muncul, Yandi Pratama Siap Ramaikan Lagi Industri Musik Nasional

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:27 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Koperasi Kelurahan Merah Putih di Banjarmasin Terus Tingkatkan Kapasitas

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:06 WITA

Verified by MonsterInsights