Banjarmasin Sahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi – bomindonesia.com

Banjarmasin Sahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin Sahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi (foto:bomindonesia)

Banjarmasin Sahkan Perda Penyelenggaraan Transportasi (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Wujud penataan transportasi yang terintegrasi. Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Banjarmasin resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin tentang Penyelenggaraan Transportasi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, Kamis (02/01/2025).

Perda tersebut sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan sistem transportasi terintegrasi yang aman, dan nyaman bagi warga kota Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan rasa optimismenya pasca ditetapkannya perda tersebut. “Alhamdulillah, kita mengawali tahun 2025 dengan baik. Penetapan Perda ini adalah hasil kerja keras bersama sejak 2018 untuk mengintegrasikan moda transportasi darat dan sungai di Banjarmasin. Harapannya masyarakat bisa menikmati layanan transportasi publik yang berkualitas, sehingga perlahan mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi,” beber Ibnu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, Perda ini tak hanya mengatur integrasi moda transportasi baik di darat maupun sungai, tetapi juga sebagai landasan yang mendukung infrastruktur seperti halte sungai dan shelter air yang telah dibangun sejak awal tahun 2023 lalu. Hal ini bertujuan untuk menjadikan sungai sebagai jalur transportasi alternatif yang bebas hambatan (macet). “Dari Sungai Lulut hingga kawasan Trisakti Basirih, halte-halte sudah kami siapkan. Masyarakat kini dapat naik dan turun dengan nyaman di dermaga sepanjang Sungai Martapura,” tambahnya.

Keberhasilan program ini juga terlihat dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik, khususnya Trans Banjarmasin. “Kini ibu-ibu dan lansia bisa bepergian tanpa rasa takut, bahkan secara gratis. Ini bukti nyata bahwa transportasi yang aman dan andal dapat menjadi pilihan utama,” ujarnya lagi.

Dengan terbitnya Perda ini, lantas menegaskan komitmen Pemerintah bersama DPRD Kota Banjarmasin terhadap pembangunan transportasi yang berkelanjutan. Terlebih, hal ini sejalan dengan peraturan yang tertuang dalam Pasal 12 Ayat (2) huruf I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan urusan Perhubungan (transportasi) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kemudian, Ibnu menekankan integrasi transportasi merupakan salah satu kunci dalam menghadapi pertumbuhan kota yang semakin pesat. “Kota kita semakin padat dan maju. Dengan transportasi yang terintegrasi, kami berharap dapat memberikan solusi atas kemacetan serta meningkatkan mobilitas masyarakat,” katanya.

Penetapan Perda ini adalah bagian dari penyederhanaan regulasi yang bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan transportasi. Kami ingin memastikan sistem transportasi ini efektif, efisien, dan mampu mendorong perekonomian daerah,” timpalnya.

Lantas, Pemerintah Kota Banjarmasin pun berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam mengelola transportasi publik.
“Nol Kilometer menjadi titik integrasi utama kami, dan kami ingin masyarakat melihat bagaimana transportasi yang terintegrasi bisa mengubah kehidupan mereka menjadi lebih baik,” pungkas Ibnu Sina.

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Karhutla, Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Strategis di Banjarmasin
Merasa Tak Sesuai Desil, 2.599 Warga Banjarmasin Melapor
Tak Ada Lagi Pedagang dan Pengemis di Area Makam ‘Raja Banjar’
Wali Kota Banjarmasin Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik 500 Sertifikat Halal dan 500 KUR
Pemko dan Kejari Gelar Bazar Pasar Murah, 500 Paket Sembako Murah Disiapkan
Wujud Pengurangan Sampah, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Rutin Nabung Sampah
Warga Tetap Bisa Beraktivitas, Polresta Banjarmasin Sediakan Perahu Gratis di Mantuil
Wali Kota Bersama Jajaran Gelar Salat Istisqo di Balai Kota

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:08 WITA

Data Karhutla, Pasis Sesko TNI-AU Lakukan Kajian Strategis di Banjarmasin

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WITA

Merasa Tak Sesuai Desil, 2.599 Warga Banjarmasin Melapor

Rabu, 2 September 2026 - 20:38 WITA

Tak Ada Lagi Pedagang dan Pengemis di Area Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 2 September 2026 - 20:03 WITA

Wali Kota Banjarmasin Dorong UMKM Naik Kelas, Bidik 500 Sertifikat Halal dan 500 KUR

Selasa, 1 September 2026 - 20:44 WITA

Pemko dan Kejari Gelar Bazar Pasar Murah, 500 Paket Sembako Murah Disiapkan

Berita Terbaru

Cermin

Pulpen Teddy , Lirikan Putin dan Adab di Meja Perundingan

Minggu, 6 Sep 2026 - 13:32 WITA

Verified by MonsterInsights