Beredar Video Tidak Senonoh di Medsos, Pelaku dan Penyebar Terancam Pidana – bomindonesia.com

Beredar Video Tidak Senonoh di Medsos, Pelaku dan Penyebar Terancam Pidana

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU

Video tidak senonoh berdurasi 42 detik yang tersebar di media sosial TikTok dan sejumlah grup WhatsApp membuat warga resah, dalam video terlihat hubungan intim sesama jenis (Homoseksual).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kegaduhan itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti video yang sudah tersebar luas tersebut.

 

“Dugaan pelanggaran Undang-Undang pornografi dan Undang-Undang ITE tersebut saat ini berproses di tahap penyelidikan Polres Balangan, karena ada laporan masuk di sana,” katanya, Kamis (11/12/2025).

 

Dikatakan Adam, baru saja Kapolres Balangan melaporkan, sekarang penyidik Polres Balangan sedang mendalami kasus tersebut, sejumlah saksi-saksi dilakukan pemeriksaan. Pembuat atau pelaku pornografi dalam video dan penyebar terancam pidana.

 

“Jelas tindak pidana itu, ya pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Thamrin menyayangkan kejadian tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas perbuatan tidak senonoh tersebut.

 

“Karena ini sudah terlihat videonya, mohon pada yang terhormat aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan segera untuk mengamankan,” pintanya.

 

Perilaku homoseksual adalah tindakan yang dilarang keras secara agama, norma sosial, dan hukum, lanjutnya. Secara mutlak dilarang dan dianggap sebagai perbuatan keji. Dalam bahasa agama itu fahisyah, serta perbuatan dosa besar.

 

“Semoga segera yang bersangkutan menyadari perilakunya dan bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” tutupnya.

 

*/Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026
Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel
Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar
Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru
HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar
Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
Bea Cukai Sita 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal, YLK Kalsel Soroti Bahaya tanpa Peringatan Kesehatan
Diduga Bakar Lahan 17 Borongan, Polres HSS Amankan Petani

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WITA

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:20 WITA

Kabar Gembira dari Halong, Hujan Deras Guyur Balangan di Tengah Cuaca Panas Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:54 WITA

Korem 101 Antasari Gempur 17 Titik Karhutla di Kalsel, Lebih dari 100 Hektare Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:35 WITA

HUT ke-2 FKPWK Bertabur Penghargaan, dari Pelajar Berprestasi hingga Seniman Banjar

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights