Beredar Video Tidak Senonoh di Medsos, Pelaku dan Penyebar Terancam Pidana

Beredar Video Tidak Senonoh di Medsos, Pelaku dan Penyebar Terancam Pidana

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU

Video tidak senonoh berdurasi 42 detik yang tersebar di media sosial TikTok dan sejumlah grup WhatsApp membuat warga resah, dalam video terlihat hubungan intim sesama jenis (Homoseksual).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kegaduhan itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan pihaknya telah mengantongi barang bukti video yang sudah tersebar luas tersebut.

 

“Dugaan pelanggaran Undang-Undang pornografi dan Undang-Undang ITE tersebut saat ini berproses di tahap penyelidikan Polres Balangan, karena ada laporan masuk di sana,” katanya, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :  Pastikan Pemudik Aman, Ditlantas Polda Kalsel Tinjau Jalur Rawan Kecelakaan

 

Dikatakan Adam, baru saja Kapolres Balangan melaporkan, sekarang penyidik Polres Balangan sedang mendalami kasus tersebut, sejumlah saksi-saksi dilakukan pemeriksaan. Pembuat atau pelaku pornografi dalam video dan penyebar terancam pidana.

 

“Jelas tindak pidana itu, ya pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” tegasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Thamrin menyayangkan kejadian tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas perbuatan tidak senonoh tersebut.

 

Baca Juga :  Pengendara Yamaha Aerox Tewas Diduga Adu Banteng dengan Pikap di Banua Anyar Banjarmasin

“Karena ini sudah terlihat videonya, mohon pada yang terhormat aparat kepolisian untuk menindaklanjuti dan segera untuk mengamankan,” pintanya.

 

Perilaku homoseksual adalah tindakan yang dilarang keras secara agama, norma sosial, dan hukum, lanjutnya. Secara mutlak dilarang dan dianggap sebagai perbuatan keji. Dalam bahasa agama itu fahisyah, serta perbuatan dosa besar.

 

“Semoga segera yang bersangkutan menyadari perilakunya dan bertobat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala, kami sangat menyayangkan kejadian tersebut,” tutupnya.

 

*/Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Sidang APBMI Vs Dirjen Hubla, Ahli Nilai Surat Edaran Melampaui Kewenangan Regulasi
Kasus Batu Bara Richard Arief Muljadi Bergulir, Klaim Rugi Rp7,79 Miliar Korban Minta Keadilan
Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Robi Ditangkap, Aparat Kejar Pelaku Lain

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:33 WITA

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:47 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:00 WITA

Fakta Baru Tragedi Berdarah Katingan Terungkap, Korban Diduga Dianiaya Sebelum Tewas

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Pasar Murah Disperdagin Bantu Warga Rusunawa Ganda Maghfirah

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:29 WITA

KORBAN PERKELAHIAN – Perkelahian berdarah mengakibatkan seorang pria tewas di kawasan Jalan Kelayan B, Banjarmasin, Senin (6/7/2026) pagi. Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi kejadian. (foto: ilustrasi)

Peristiwa & Hukum

Perkelahian Maut di Kelayan B, Satu Tewas, Pelaku Masih Dirawat

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WITA

Verified by MonsterInsights