BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pentingnya mekanisme pembayaran pajak harus dipahami wajib pajak. Namun hal itu ternyata tak begitu direspon baik oleh wajib pajak.
Seperti pelaksanaan sosialisasi mekanisme penerimaan pajak oleh Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin kepada wajib pajak, terjadi miris karena banyak tidak dihadiri wajib pajak yang diundang.
Kepala Bidang Penagihan Pajak, BPKPAD, Yandi Gunawan, menyampaikan, wajib pajak yang diundang ada 18 titik, merupakan usaha yang baru saja beroperasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kami undang 18 wajib pajak baru, liat saja, ini cuma 3 yang hadir, padahal sosialisasi ini penting terkait mekanisme, bagaimana pembayarannya juga ada didalamnya,” ungkap Edy.
Ia pun mengimbau agar para wajib pajak bisa mengikuti kegiatan-kegiatan semacam itu, namun mirisnya sering mendapat alasan klasik dengan berdalih sibuk dari para wajib pajak.
“Kami selalu menerima alasan itu, padahal cuma sebentar kegiatan begini, apalagi ini wajib pajak baru, yang mayoritas memang tidak sepenuhnya mengerti mekanisme pajak ini,” ungkapnya.
menyebutkan ketiga wajib pajak yang datang yakni dari industri kuliner dan coffe shop.
“Ada 2 dari coffe shop dan satu bakmi tadi, itu ada Lodjie Coffe, yang terhitung wajib pajak sejak 3 Juli dan Kopi Lusa di Banua Anyar juga terhitung tanggal yang sama, serta dari Bakmi Joy,” beber Yandi.
“Kami berharap kepada para wajib pajak, apalagi yang baru, agar bisa memenuhi undangan seperti ini, karena ini sangat penting untuk langkah berikutnya,” tutupnya.
Editor : Hamdani












