BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Pengusaha ‘nakal’ yang enggan setor pajak menjadi ‘PR’ Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD). Sektor usaha yang disasar beragam, mulai dari restoran, hotel dan sektor usaha lainnya.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyampaikan, ada potensi ratusan miliar pendapatan daerah yang tercecer, salah satunya kurang kerjasamanya pengusaha untuk menyetor pajak yang diambil dari masyarakat.
Edy mengakui masih banyak tantangan di lapangan, terutama terkait kejujuran Wajib Pajak (WP). Ia menyoroti adanya oknum pelaku usaha yang tidak melaporkan transaksi secara utuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindak hal tersebut, Edy mengaku tahun ini telah menyusun regulasi agar bisa memberikan tindak yuridis, apakah tindak pidana atau perdata.
“Menindak wajib pajak yang nakal, perlu langkah yang tepat. Sekarang ini sedang tahap penyusunan regulasinya, mudahan tahun ini selesai dan tahun depan bisa diterapkan,” ucapnya di kantornya, Selasa (21/7/2026).
Edy melanjutkan, upaya diatas sebagai langkah Banjarmasin memperoleh PAD 1 Triliun. Ia optimis, tahun ini diyakini akan mencapai target PAD sebesar Rp 721 miliar dan bahkan bisa lebih.
Masuk triwulan tiga ini BPKPAD telah mencatat capaian 70 persen.
“Kita optimis, setiap tahun PAD naik Rp 125 miliar dan mudahan target calaian PAD Rp 1 triliun terwujud. Ini perlu proses yang konsisten, bertahap dan pasti,” ucapnya.
Penulis : Hamdani









