Buang Sajam saat Nongkrong, Pria Paruh Baya di Banjarmasin Diciduk Polisi

Buang Sajam saat Nongkrong, Pria Paruh Baya di Banjarmasin Diciduk Polisi

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AM saat dibekuk karena membuang sajam di Jalan Kol Sugiono Banjarmasin, Selasa (25/2/2025) dini hari. (Foto: Istimewa)

AM saat dibekuk karena membuang sajam di Jalan Kol Sugiono Banjarmasin, Selasa (25/2/2025) dini hari. (Foto: Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seorang pria paruh baya berinisial AM (52) tertangkap basah membuang senjata tajam (sajam) miliknya di depan Hotel Daun Mas, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Selasa (25/2/2025) dini hari pukul 02.30 Wita.

Buruh yang berdomisili di Jalan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu tak bisa mengelak setelah polisi menemukan sajam yang baru saja dibuangnya. Ia pun langsung diamankan oleh pihak kepolisian.

Barang bukti berupa sebilah keris dengan panjang sekitar 22 cm, kumpang dari kayu berwarna cokelat kehitaman, serta gagang kayu berwarna cokelat turut disita oleh petugas.

Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Macan Resta Sat Reskrim Polresta Banjarmasin sedang berpatroli dan mencurigai AM yang tengah nongkrong di lokasi. Ketika didatangi petugas, pria tersebut mencoba membuang sesuatu yang sebelumnya terselip di pinggangnya.

Setelah diperiksa, benda itu ternyata sebilah keris, dan AM tertangkap tangan membawa sajam tanpa izin resmi. Kepada polisi, ia mengaku membawa sajam tersebut untuk menjaga diri.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ternyata Ini Penyebab Duel Berdarah di Basirih, Diduga Buntut Konflik Lama soal Lahan Parkir

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, mengimbau masyarakat untuk lebih banyak beribadah di bulan suci Ramadan dan menghindari aktivitas keluar malam jika tidak mendesak. Selain itu, ia mengingatkan agar warga tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, seperti minum alkohol, balap liar, atau tawuran.”Membawa senjata tajam tanpa izin sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kini AM dijerat sesuai Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” pungkasnya.

bomindonesia

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Berita Terbaru

Kampus dan Pendidikan

Ribuan Warga Antusias Ikuti Jalan Santai Meriahkan Ulang tahun ke-45 UNISKA

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:08 WITA

Reses Anggota DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir di Dapil Banjarmasin Barat

Rupa

Terungkap Pelayanan Puskesmas Lambat di Reses Saut Samosir

Minggu, 12 Jul 2026 - 17:32 WITA

Verified by MonsterInsights