Bupati Balangan Siap Laporkan Mantan Dirut ADCL atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Bupati Balangan Siap Laporkan Mantan Dirut ADCL atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (2/10/2025). (foto:sum/brt)

Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (2/10/2025). (foto:sum/brt)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH bersama dua hakim anggota menyatakan mantan Direktur Utama PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL), M. Reza Apriansyah (MRA), terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal perseroda.

Terdakwa dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 2 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,8 miliar subsider 4 tahun penjara.

Meski demikian, MRA menyatakan banding sehingga putusan belum inkrah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi menegaskan dirinya akan melaporkan MRA ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, serta pelanggaran UU ITE.

Hal ini terkait opini publik yang disebut memutarbalikkan fakta dan menyeret nama dirinya dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Pemuda asal Maluku Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri di Banjarmasin 

“Ulun sudah berkonsultasi dengan Cyber Polda Kalsel. Namun laporan ini baru akan dilaksanakan setelah ada putusan inkrah Pengadilan Tipikor,” ujar Abdul Hadi kepada awak media.

Menurut Hadi, tuduhan yang menyebut dirinya memberi izin lisan penggunaan dana hingga turut kecipratan aliran dana adalah fitnah. “Padahal, saat ditanya di persidangan apakah penggunaan dana ini seizin komisaris atau pemilik, MRA sendiri menjawab bahwa itu keputusannya pribadi,” tegasnya.

Hadi menambahkan, sejak awal dirinya sudah menanyakan pertanggungjawaban pengelolaan dana, namun MRA gagal mengembalikan.

Karena itu, pihaknya menggandeng BPKP Kalsel untuk melakukan audit. Hasil audit kemudian diserahkan ke Kejaksaan hingga kasus ini bergulir di pengadilan.

“Justru setelah itu saya yang dituding, bahkan digiring narasi di media massa seolah terlibat. Padahal, semua bukti jelas menunjukkan keputusan penggunaan dana adalah sepihak oleh terdakwa,” katanya.

Baca Juga :  Demo Pati Rusuh, Pagar Kantor Bupati Roboh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Diketahui, kasus penyertaan modal ADCL melibatkan dana Rp20 miliar yang dicairkan dalam dua tahap. Dari jumlah tersebut, sebagian digunakan untuk pembelian lahan di Desa Kasai, Kecamatan Batu Mandi, dengan harga mark up. Tanah seluas 3,1 hektar yang dibeli Rp1,8 miliar ternyata hanya senilai Rp300 juta.

Selain MRA, dua anggota DPRD Balangan berinisial MR dan SD juga disebut dalam perkara ini. Abdul Hadi menegaskan, pemilihan MRA sebagai direktur ADCL sebelumnya dilakukan melalui seleksi oleh tim dari Universitas Lambung Mangkurat. Namun, belakangan ia menyesal setelah mengetahui riwayat MRA yang ternyata pernah bermasalah di perusahaan lain.

*/Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan
Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:50 WITA

Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:24 WITA

Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:41 WITA

Polri Hadir hingga Pelosok, Polda Kalsel Sebar 2.244 Paket Sembako untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Pemadaman Listrik Akibat Kendala Teknis, Yamin Berharap Pemulihan Dipercepat

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:55 WITA

Verified by MonsterInsights