Bupati Balangan Siap Laporkan Mantan Dirut ADCL atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik – bomindonesia.com

Bupati Balangan Siap Laporkan Mantan Dirut ADCL atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (2/10/2025). (foto:sum/brt)

Bupati Kabupaten Balangan H Abdul Hadi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (2/10/2025). (foto:sum/brt)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Majelis Hakim Cahyono Reza Adrianto SH bersama dua hakim anggota menyatakan mantan Direktur Utama PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADCL), M. Reza Apriansyah (MRA), terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi penyertaan modal perseroda.

Terdakwa dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, denda Rp400 juta subsider 2 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,8 miliar subsider 4 tahun penjara.

Meski demikian, MRA menyatakan banding sehingga putusan belum inkrah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Bupati Balangan H Abdul Hadi menegaskan dirinya akan melaporkan MRA ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, serta pelanggaran UU ITE.

Hal ini terkait opini publik yang disebut memutarbalikkan fakta dan menyeret nama dirinya dalam kasus tersebut.

“Ulun sudah berkonsultasi dengan Cyber Polda Kalsel. Namun laporan ini baru akan dilaksanakan setelah ada putusan inkrah Pengadilan Tipikor,” ujar Abdul Hadi kepada awak media.

Menurut Hadi, tuduhan yang menyebut dirinya memberi izin lisan penggunaan dana hingga turut kecipratan aliran dana adalah fitnah. “Padahal, saat ditanya di persidangan apakah penggunaan dana ini seizin komisaris atau pemilik, MRA sendiri menjawab bahwa itu keputusannya pribadi,” tegasnya.

Hadi menambahkan, sejak awal dirinya sudah menanyakan pertanggungjawaban pengelolaan dana, namun MRA gagal mengembalikan.

Karena itu, pihaknya menggandeng BPKP Kalsel untuk melakukan audit. Hasil audit kemudian diserahkan ke Kejaksaan hingga kasus ini bergulir di pengadilan.

“Justru setelah itu saya yang dituding, bahkan digiring narasi di media massa seolah terlibat. Padahal, semua bukti jelas menunjukkan keputusan penggunaan dana adalah sepihak oleh terdakwa,” katanya.

Diketahui, kasus penyertaan modal ADCL melibatkan dana Rp20 miliar yang dicairkan dalam dua tahap. Dari jumlah tersebut, sebagian digunakan untuk pembelian lahan di Desa Kasai, Kecamatan Batu Mandi, dengan harga mark up. Tanah seluas 3,1 hektar yang dibeli Rp1,8 miliar ternyata hanya senilai Rp300 juta.

Selain MRA, dua anggota DPRD Balangan berinisial MR dan SD juga disebut dalam perkara ini. Abdul Hadi menegaskan, pemilihan MRA sebagai direktur ADCL sebelumnya dilakukan melalui seleksi oleh tim dari Universitas Lambung Mangkurat. Namun, belakangan ia menyesal setelah mengetahui riwayat MRA yang ternyata pernah bermasalah di perusahaan lain.

*/Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights