Diperiksa Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel, Nasib Kadisdik Madun Ditentukan Pendapat Ahli

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madun bergegas memasuki mobil plat merah milik Pemprov Kalsel (Foto : Istimewa)

Madun bergegas memasuki mobil plat merah milik Pemprov Kalsel (Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Menggunakan kaos oblong putih, kopiah hitam, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammadun (Madun), bergegas memasuki mobil plat merah milik Pemprov Kalsel dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Jumat (11/10/2024).

Madun panggilan akrabnya, diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel sejak pagi hingga siang menjelang salat jum’at, terkait kasus dugaan pengancaman yang sebelumnya dilaporkan aktivis LSM Aliansyah.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kadisdik Provinsi Kalsel Muhammadun.”Ya diperiksa hari ini, selanjutnya akan dilakukan permintaan pendapat ahli atau legal opinion untuk menentukan apakah masuk pidana atau bukan,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Kadisdik Kalsel Muhammadun dilaporkan Aktivis LSM Aliansyah, ke Ditreskrimum Polda Kalsel, pada Selasa 10 September 2024, atas dugaan pengancaman melalui telepon.

Baca Juga :  Kebakaran Jelang Imsak di Banjarmasin, Rumah Kosong di Sebrang SMP 26 Ludes

Aliansyah mengaku jadi korban pengancaman Madun buntut dari aksi demo yang dipimpinnya di Kantor Gubernur Kalsel pada Jumat 6 September 2024 lalu. Saat itu Aliansyah berperan sebagai koordinator LSM yang mendesak agar jabatan Madun sebagai Kadisdik Kalsel dicopot, dengan alasan telah berlaku nir-etika saat berbicara di acara resmi di sebuah hotel, yakni memakai sandal dan merokok.”Madun, Kadisdik Kalsel mengancam, membawaibbetimpas (ngajak saling bacok),” ujar Aliansyah kepada wartawan usai melapor di Polda Kalsel.

Kuasa hukum Aliansyah, Budi Khairannoor, secara kronologis menerangkan, pengancaman itu diterima kliennya melalui saluran telepon Whatsapp pada Senin, 9 September 2024 siang.  Melalui saluran telepon itu lah seseorang yang mengaku Madun menyampaikan ancamannya. Isinya untuk beradu saling bacok. “Ini sudah mengarah ke pengancaman. Ini sangat tidak elok dilakukan oleh seorang kepala dinas. Dan ini sudah tidak bermoral,” kata Budi.

Baca Juga :  Jalur Maut Kurir Narkoba di Banjarmasin, 30 Kg Sabu Berujung Tuntutan Mati

Budi menyatakan, yang membuat dugaan semakin kuat bahwa yang melakukan pengancaman itu adalah Madun, setelah mereka menelusuri kepemilikan nomor telepon. Setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi, diketahui bahwa nomor tersebut merupakan milik ajudan Madun.”Kami cek melalui aplikasi Get Contact, di situ muncul nama Sirajudin ajudan Madun,” jelas Budi.

Tak hanya itu kata Budi, sebelum ancaman itu muncul, kliennya juga sempat beberapa kali menerima teror melalui telepon maupun pesan Whatsapp, “Kami datang ke sini (Polda Kalsel) untuk meminta perlindungan,” katanya

bomindonesia

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Fakta Baru Ada Kesalahkaprahan Dugaan Kegiatan Fiktif di Diskopumker Banjarmasin
Majelis Hakim Minta PT Asri Karya Lestari Diperiksa Terkait Suap Dinas PUPR Kalsel
Empat Terdakwa Suap Dinas PUPR Kalsel Divonis, Ahmad Solhan Dihukum 5 Tahun dan Wajib Kembalikan Rp7 Miliar
Terdakwa Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu Ajukan Eksepsi
Tiga Penumpang Hilang Usai Taksi Motor Dihantam Tongkang di Sungai Barito, 27 Orang Selamat
Kegiatan Fiktif Diduga Dilakukan Pegawai Diskopumker Banjarmasin
Komjen Winarto, Mantan Kapolda Kalsel yang Kini Jabat Irtama KLHK
Heboh! Kebakaran di Kotabaru Hanguskan Tiga Rumah dan Gedung Walet

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:04 WITA

Fakta Baru Ada Kesalahkaprahan Dugaan Kegiatan Fiktif di Diskopumker Banjarmasin

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:17 WITA

Majelis Hakim Minta PT Asri Karya Lestari Diperiksa Terkait Suap Dinas PUPR Kalsel

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:09 WITA

Empat Terdakwa Suap Dinas PUPR Kalsel Divonis, Ahmad Solhan Dihukum 5 Tahun dan Wajib Kembalikan Rp7 Miliar

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:57 WITA

Terdakwa Korupsi Lahan Fiktif di Tanah Bumbu Ajukan Eksepsi

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:52 WITA

Tiga Penumpang Hilang Usai Taksi Motor Dihantam Tongkang di Sungai Barito, 27 Orang Selamat

Berita Terbaru

Indeks keamanan informasi Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)  meningkat dari skor 475 menjadi 651 (foto:mckalsel)

Pemprov Kalsel

Keamanan Siber Diskominfo Kalsel Catat Lonjakan Signifikan

Jumat, 11 Jul 2025 - 14:26 WITA

Masyarakat Butuh Bantuan dalam Kehidupan

Galeri

Salurkan Bantuan untuk 6.721 Mustahik

Jumat, 11 Jul 2025 - 14:04 WITA

Hijrah dan Sunyi Suara Umat Mayoritas (foto:ilustrasi)

Artikel

Hijrah dan Sunyi Suara Umat Mayoritas

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:31 WITA

Harga Bitcoin baru saja mencetak rekor baru

Bisnis

Pergerakan Harga Bitcoin Fluktuatif

Jumat, 11 Jul 2025 - 10:45 WITA

Nonton Bersama ASEAN U-23 Championship 2025

Olahraga

Nonton Bersama ASEAN U-23 Championship 2025, Cek Jadwalnya

Kamis, 10 Jul 2025 - 22:31 WITA

Verified by MonsterInsights