Ditlantas Polda Kalsel Gandeng Pelaku Usaha Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Pengesahan STNK

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, akan pentingnya pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Provinsi Kalsel menjalin kerja sama strategis.
Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan antara Tim Pembina Samsat dengan sejumlah badan usaha dan pelaku usaha di Kalsel, di antaranya PT Pegadaian Area Banjarmasin, Ciputra Mitra Hospital, Rattan Inn Hotel, Treepark Hotel, Fugo Hotel, dan Fave Hotel Banjarmasin.
Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Siregar menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pengesahan STNK dan pembayaran PKB serta SWDKLLJ merupakan bentuk ketaatan terhadap aturan dan juga kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami sangat mengapresiasi badan usaha dan pelaku usaha yang berkomitmen menjalin kerja sama hari ini. Semoga sinergi seperti ini bisa terus diperluas ke perusahaan lainnya di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Fahri menambahkan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa memberikan dampak langsung terhadap pembangunan, karena potensi PAD dari sektor ini cukup besar dan perlu digali secara maksimal.
“Selain itu, banyak promo menarik yang bisa dinikmati wajib pajak. Misalnya di hotel-hotel, cukup tunjukkan STNK yang telah disahkan, notice pajak aktif, dan bukti pelunasan SWDKLLJ, maka bisa langsung menikmati diskonnya,” jelasnya.
Adapun benefit dari kerja sama ini mencakup berbagai kemudahan:
PT Pegadaian Area Banjarmasin: Masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor wajib melampirkan STNK yang telah disahkan, bukti pelunasan PKB dan SWDKLLJ.
Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin: Diskon biaya Medical Check-Up Ekspres dari Rp300.000 menjadi Rp200.000 dan biaya screening prostat dari Rp350.000 menjadi Rp250.000.
Rattan Inn Hotel Banjarmasin: Diskon hingga 40 persen untuk berbagai tipe kamar.
Treepark Hotel Banjarmasin: Diskon kamar hingga 10 persen dan diskon 5 persen di Intro Bistro.
Fugo Hotel Banjarmasin: Diskon 15 persen di Lotus Restaurant dan Sante Kaffe, serta 10 persen untuk keanggotaan renang dan gym.
Fave Hotel Banjarmasin: Diskon 20 persen untuk pemesanan minimal 5 kamar per hari.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung kesadaran hukum dan kepatuhan pajak masyarakat, sekaligus memberikan keuntungan nyata bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now