Dua Kaki Tangan Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup, Tiga Lainnya 20 Tahun Penjara – bomindonesia.com

Dua Kaki Tangan Fredy Pratama Dituntut Seumur Hidup, Tiga Lainnya 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 23:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima kaki tangan gembong narkotika Fredy Pratama saat mendengarkan tuntutan jaksa Masrita SH pada sidang di PN Banjarmasin (Foto Istimewa)

Lima kaki tangan gembong narkotika Fredy Pratama saat mendengarkan tuntutan jaksa Masrita SH pada sidang di PN Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Dua dari lima terdakwa kasus peredaran narkotika jaringan internasional Fredy Pratama dituntut hukuman seumur hidup. Mereka adalah Ahmad Faizal dan M. Mukrim alias Charles King.

Sementara itu, tiga terdakwa lainnya, yakni Jibran alias Koro, Agung Wibowo alias Agung, dan M. Maulidy Rizal alias Rizal, dituntut pidana penjara selama 20 tahun.

Kelima terdakwa yang berkasnya terpisah, dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tuntutan dibacakan JPU Masrita jaksa dari Kejati Kalsel dihadapan majelis hakim yang diketuai Suwandi SH pada sidang di PN Banjarmasin, Rabu sore (7/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kelima terdakwa tersebut, terdapat satu terdakwa lainnya, M. Azhar Rinaldi yang menjalani proses hukum secara terpisah.

Usai berkordinasi dengan penasehat hukumnya Arbain SH, para terdakwa mengatakan akan melakukan pembelaan. Suwandi memberikan waktu satu minggu untuk penasehat hukum menyusun pledoi.

Penangkapan Terpisah, Peran Berbeda

Mengingatkan, kasus ini berawal dari penangkapan M. Azhar Rinaldi pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin. Dari tangan Azhar, polisi menyita 21 paket sabu dengan berat total 9.280 gram.

Dari pengakuannya, penyelidikan berkembang hingga ke M. Mukrim alias Charles King yang ditangkap pada Kamis (3/10) di kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin. Mukrim diketahui sebagai operator jaringan Fredy Pratama di Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Dari Mukrim, polisi memperoleh informasi yang mengarah pada M. Maulidy Rizal.

Rizal bertugas membuat tempat penyimpanan tersembunyi di dalam mobil yang digunakan untuk menyelundupkan sabu. Ia mengakui pernah mengirim satu unit mobil beserta dua orang untuk mengambil sabu di Kalimantan Barat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan membawa petugas pada penangkapan Agung Wibowo dan Jibran. Dalam penggeledahan mobil yang mereka kendarai, ditemukan 50 paket sabu berlogo teh China Guanyinwang seberat 51.324 gram, dua bungkus besar berisi 4.552 butir ekstasi logo Rolls-Royce (1.749,13 gram), 5.008 butir ekstasi logo Burung Hantu (2.182,53 gram), serta dua paket serpihan ekstasi biru seberat 68,38 gram.

Agung diketahui berasal dari Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, sedangkan Jibran merupakan warga Dusun Talaga II, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.

Pengungkapan berlanjut pada Kamis (10/10) dengan ditangkapnya Steven Andrean di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kelurahan Banua Anyar, Kota Banjarmasin. Steven berperan sebagai penjaga gudang penyimpanan narkoba.

Dari penggerebekan, polisi mengamankan 10 paket sabu seberat 10.308 gram.

Secara keseluruhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyita lebih dari 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi dari jaringan ini.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Sumber Berita: baritopost.co.id

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:14 WITA

Banjarmasin Bungas

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:56 WITA

Verified by MonsterInsights