Dua Kaki Tangan Fredy Pratama Divonis Seumur Hidup, Tiga Lainnya 20 Tahun – bomindonesia.com

Dua Kaki Tangan Fredy Pratama Divonis Seumur Hidup, Tiga Lainnya 20 Tahun

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kaki tangan gembong narkotika Fredy Pratama yang divonis seumur hidup oleh majelis hakim PN Banjarmasin yang diketuai Suwandi, SH (Foto Istimewa)

Dua kaki tangan gembong narkotika Fredy Pratama yang divonis seumur hidup oleh majelis hakim PN Banjarmasin yang diketuai Suwandi, SH (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin yang diketuai Suwandi, SH, akhirnya menjatuhkan vonis terhadap lima terdakwa kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama, Senin (26/5/2025)

Dalam amar putusannya, Ahmad Faizal dan M. Mukrim alias Charles King divonis hukuman penjara seumur hidup. Sementara tiga terdakwa lainnya—Jibran alias Koro, Agung Wibowo alias Agung, dan M. Maulidy Rizal alias Rizal—dihukum 20 tahun penjara serta denda masing-masing Rp1 miliar subsider nihil.

Kelima terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas putusan tersebut, baik tim penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Masrita, SH menyatakan pikir-pikir.

Kasus ini bermula dari penangkapan M. Azhar Rinaldi (berkas terpisah) pada Kamis (26/9/2024) di Hotel Familia, Banjarmasin, di mana polisi menyita 21 paket sabu seberat 9.280 gram.

Dari keterangan Azhar, penyelidikan berkembang ke M. Mukrim alias Charles King, yang ditangkap pada Kamis (3/10) di Sungai Jingah, Banjarmasin. Mukrim diketahui sebagai operator jaringan Fredy Pratama yang beroperasi lintas kota: Jakarta, Surabaya, hingga Bali.

Petunjuk dari Mukrim mengarah ke Rizal, yang bertugas membuat kompartemen rahasia di mobil-mobil penyelundup sabu.

Rizal mengaku pernah mengirim mobil ke Kalimantan Barat untuk mengambil sabu.

Jejak inilah yang kemudian membawa penyidik menangkap Agung Wibowo dan Jibran.

Dalam penggeledahan mobil mereka, ditemukan 50 paket sabu berlogo teh China Guanyinwang seberat 51.324 gram, serta ribuan butir ekstasi berbagai jenis:

Ekstasi logo Rolls-Royce: 4.552 butir (1.749,13 gram)

Ekstasi logo Burung Hantu: 5.008 butir (2.182,53 gram)

Serpihan ekstasi biru: 68,38 gram

Agung berasal dari Gunung Sindur, Bogor, sedangkan Jibran dari Dusun Talaga II, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.

Penangkapan terakhir dilakukan pada Kamis (10/10) terhadap Steven Andrean di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin.

Steven berperan sebagai penjaga gudang penyimpanan sabu. Dari rumah tersebut, polisi menyita 10 paket sabu seberat 10.308 gram.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan ini mencapai lebih dari 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir ekstasi.

Penulis*/ Editor : Mercurius

 

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus
Demo di Jakarta, Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan Di Tengah Pertambangan PT MMI
Ramai Ditangkap KPK, Jangan Salahkan Biaya Pilkada
Lepas Kendali, Tongkang milik PT MBP Tabrak Kapal Kayu Muatan Pupuk hingga Tenggelam

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:56 WITA

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:31 WITA

Penggeledahan Kasus Korupsi Memanas, Polda Metro Dijaga Ketat, TNI Amankan Rumah Jampidsus

Berita Terbaru

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Siapkan Regulasi Yuridis Untuk Wajib Pajak ‘Nakal’

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:34 WITA

Banjarmasin Bungas

Target 500 Event Libatkan Masyarakat di Hari Jadi Kota ke-500 Tahun

Senin, 20 Jul 2026 - 19:13 WITA

Banjarmasin Bungas

Perkuat Kemitraan, IAD dan Dispersip Launching Titik Baca Digital

Senin, 20 Jul 2026 - 19:11 WITA

Verified by MonsterInsights