Dua Oknum Polisi Rampok Rp2,5 M dari Mobil Pengisian ATM

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan ke awak media. (Foto: istimewa/detikcom)

Foto: Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat memberikan keterangan ke awak media. (Foto: istimewa/detikcom)

BOMindonesia.com, DENPASAR – Tiga orang merampok mobil pengisian ATM salah satu bank BUMN di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku diketahui adalah dua polisi yang berdinas di Polda Sumbar dan satu warga sipil. Dikutip dari detikSumut, tiga perampok itu telah diringkus polisi. Mereka merampok uang Rp 2,5 miliar.

“Polda Sumbar sudah berhasil mengungkap pelaku dugaan 365 KHUP atau pencurian dengan kekerasan. Yang dilakukan satu orang sipil dan dua oknum anggota Polri,” kata Kapolda Sumbar Irjen Suharyono saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (28/8/2024). seperti dikutip dari detikcom

Baca Juga :  Oknum Anggota Polresta Palangkaraya Pembunuh Warga Terancam Hukuman Mati

Suharyono menyebut kedua anggotanya yang diamankan itu berinisial Bripda MSA (21) dan Briptu NPP (29). Keduanya berdinas di Dit Samapta Polda Sumbar. “Pengungkapan ini tidak lebih dari 12 jam sejak peristiwa terjadi. Sementara saat penyelidikan diduga ada dua oknum anggota Dit Samapta Polda Sumbar yang terlibat di dalamnya. Dia berpangkat Bripda dan Briptu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait perampokan uang senilai Rp 2,5 miliar yang melibatkan dua anggota Polri itu. Suharyono memastikan pihaknya memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.

Baca Juga :  Bertemu 39 Tahun Lalu di Dodiklat Banjarbaru, Seba Milsuk IV Polri Lepas Kangen dan Syukuran di Hotel Fugo Banjarmasin

“Karena melibatkan oknum anggota Polda, maka terhadap oknum anggota itu kami akan memberikan tindakan paling tegas dan hukuman paling berat sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara dari keterangan awal, para pelaku nekat melakukan perampokan tersebut karena terlilit utang. “Motif dari ketiga pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang. Sementara sebelumnya mereka juga pernah melakukan pengawalan. Untuk keterangan ini masih terus kami dalami,” tutupnya.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:25 WITA

Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk

Berita Terbaru

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (foto:istimewa/bomindonesia)

IKN

Tembus Rp 1.042 Triliun Investasi di Ibu Kota Nusantara

Senin, 23 Des 2024 - 12:16 WITA