Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, BP3K-RI Serahkan Laporan ke Kejaksaan Negeri – bomindonesia.com

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, BP3K-RI Serahkan Laporan ke Kejaksaan Negeri

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memasukan laporan ke Kejari Kotabaru secara resmi ( Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memasukan laporan ke Kejari Kotabaru secara resmi ( Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU– Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan akhirnya resmi melaporkan dugaan korupsi proyek Jembatan Sulangkit – Tanjung Samalantakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Laporan yang disampaikan Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in pada Rabu (20/8/2025), telah diterima langsung oleh pihak Kejari Kotabaru untuk ditindaklanjuti.

“Ini bukan sekadar aduan, tapi laporan resmi. Kami ingin kasus ini benar-benar diselidiki secara tuntas,” tegas Muslim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek jembatan yang menelan anggaran Rp15,6 miliar dari APBD 2024 itu disebut sarat masalah.

Temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan: besi tulangan berkarat, pondasi tanpa perlindungan, jembatan kayu sementara lapuk, material menumpuk tanpa standar K3, hingga metode kerja yang sembrono.

Ironisnya, meski progres jauh dari harapan, Rp5 miliar sudah dicairkan ke kontraktor pelaksana PT Rekayasa Daya Konstruksi. Sementara Rp10 miliar dikembalikan ke kas daerah.

“Kerugian negara tetap nyata, sebab pekerjaan yang sudah dibayar tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” papar Muslim.

Nama Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT., juga ikut disebut dalam laporan tersebut.

BP3K-RI mendesak agar Kejaksaan memeriksa pejabat dinas, kontraktor, serta konsultan pengawas. Mereka juga mendorong dilakukan audit investigatif, pembekuan aset, hingga penyelidikan dugaan gratifikasi.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi dugaan persekongkolan jahat yang merugikan rakyat. Kami minta Kejaksaan bertindak tegas,” tutup Muslim.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Kotabaru Rhaksi Gandhy Arifran, SH yang dihubungi via telepon dan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan

Penulis /Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C
Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2
Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump
Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar
Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara
Jembatan Saka Harang Ambruk, Ketua Komisi DPRD Kota Banjarmasin Gercep Datang ke TKP Kurang dari Sejam
Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP
Polda Kalsel Uji Sejumlah Metode Baru Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 01:01 WITA

Polda Kalsel Uji Suntik Gambut, Bara Karhutla Turun dari 120°C jadi 30°C

Rabu, 2 September 2026 - 00:49 WITA

Dua Kebakaran di Banjarmasin Berselang 30 Menit, Pramuka dan Gunung Sari 2

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:31 WITA

Jarak Pandang Terganggu Kabut Asap, Pemotor Tewas Tabrak Truk Dump

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:19 WITA

Langit Tumbang Nusa Memerah, Api Karhutla Kembali Membesar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:22 WITA

Jembatan Saka Harang Ambruk Pemko Banjarmasin Gandeng TNI Pasang Jembatan Bailey Sementara

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kolam Kamboja Dikeruk Sekaligus Kembalikan Fungsi Ruang Retensi Air

Senin, 7 Sep 2026 - 19:18 WITA

Verified by MonsterInsights