Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, BP3K-RI Serahkan Laporan ke Kejaksaan Negeri – bomindonesia.com

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, BP3K-RI Serahkan Laporan ke Kejaksaan Negeri

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memasukan laporan ke Kejari Kotabaru secara resmi ( Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memasukan laporan ke Kejari Kotabaru secara resmi ( Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU– Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan akhirnya resmi melaporkan dugaan korupsi proyek Jembatan Sulangkit – Tanjung Samalantakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Laporan yang disampaikan Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in pada Rabu (20/8/2025), telah diterima langsung oleh pihak Kejari Kotabaru untuk ditindaklanjuti.

“Ini bukan sekadar aduan, tapi laporan resmi. Kami ingin kasus ini benar-benar diselidiki secara tuntas,” tegas Muslim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek jembatan yang menelan anggaran Rp15,6 miliar dari APBD 2024 itu disebut sarat masalah.

Temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan: besi tulangan berkarat, pondasi tanpa perlindungan, jembatan kayu sementara lapuk, material menumpuk tanpa standar K3, hingga metode kerja yang sembrono.

Ironisnya, meski progres jauh dari harapan, Rp5 miliar sudah dicairkan ke kontraktor pelaksana PT Rekayasa Daya Konstruksi. Sementara Rp10 miliar dikembalikan ke kas daerah.

“Kerugian negara tetap nyata, sebab pekerjaan yang sudah dibayar tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” papar Muslim.

Nama Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT., juga ikut disebut dalam laporan tersebut.

BP3K-RI mendesak agar Kejaksaan memeriksa pejabat dinas, kontraktor, serta konsultan pengawas. Mereka juga mendorong dilakukan audit investigatif, pembekuan aset, hingga penyelidikan dugaan gratifikasi.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi dugaan persekongkolan jahat yang merugikan rakyat. Kami minta Kejaksaan bertindak tegas,” tutup Muslim.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Kotabaru Rhaksi Gandhy Arifran, SH yang dihubungi via telepon dan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan

Penulis /Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD
Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab
Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:19 WITA

Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:03 WITA

Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:48 WITA

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai di Astambul, Pemkab Banjar dan Relawan Bergerak Cepat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:55 WITA

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi, Korban Kapal Tenggelam Harapkan MBP Bertanggungjawab

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:09 WITA

Pasar Lima Banjarmasin Kembali Terbakar, Puluhan Toko di Bantaran Sungai Martapura Diduga Ludes

Berita Terbaru

Screenshot

Banjarmasin Bungas

‘Banyu Sudah Masin’, Zulbadi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Air Bersih

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:52 WITA

Verified by MonsterInsights