Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, BP3K-RI Serahkan Laporan ke Kejaksaan Negeri

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, BP3K-RI Serahkan Laporan ke Kejaksaan Negeri

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memasukan laporan ke Kejari Kotabaru secara resmi ( Foto Istimewa)

Ketua BP3K-RI Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memasukan laporan ke Kejari Kotabaru secara resmi ( Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU– Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan akhirnya resmi melaporkan dugaan korupsi proyek Jembatan Sulangkit – Tanjung Samalantakan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Laporan yang disampaikan Ketua BP3K-RI Kalsel, Muslim Ma’in pada Rabu (20/8/2025), telah diterima langsung oleh pihak Kejari Kotabaru untuk ditindaklanjuti.

“Ini bukan sekadar aduan, tapi laporan resmi. Kami ingin kasus ini benar-benar diselidiki secara tuntas,” tegas Muslim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek jembatan yang menelan anggaran Rp15,6 miliar dari APBD 2024 itu disebut sarat masalah.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Hadiri Peresmian Kantor Baru Kejaksaan Negeri

Temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan: besi tulangan berkarat, pondasi tanpa perlindungan, jembatan kayu sementara lapuk, material menumpuk tanpa standar K3, hingga metode kerja yang sembrono.

Ironisnya, meski progres jauh dari harapan, Rp5 miliar sudah dicairkan ke kontraktor pelaksana PT Rekayasa Daya Konstruksi. Sementara Rp10 miliar dikembalikan ke kas daerah.

“Kerugian negara tetap nyata, sebab pekerjaan yang sudah dibayar tidak bisa dimanfaatkan masyarakat,” papar Muslim.

Nama Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT., juga ikut disebut dalam laporan tersebut.

Baca Juga :  Dua Tersangka Korupsi Perumda Tabalong Segera Disidangkan, Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

BP3K-RI mendesak agar Kejaksaan memeriksa pejabat dinas, kontraktor, serta konsultan pengawas. Mereka juga mendorong dilakukan audit investigatif, pembekuan aset, hingga penyelidikan dugaan gratifikasi.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi dugaan persekongkolan jahat yang merugikan rakyat. Kami minta Kejaksaan bertindak tegas,” tutup Muslim.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Kotabaru Rhaksi Gandhy Arifran, SH yang dihubungi via telepon dan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan

Penulis /Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito
Demo May Day di Bandung Berujung Ricuh, Massa Berbaju Hitam Rusak Fasilitas Umum

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:16 WITA

Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:34 WITA

Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat

Berita Terbaru

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Verified by MonsterInsights