Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, Kerugian Negara Diduga Rp5 Miliar

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Rp15,6 Miliar di Kotabaru, Kerugian Negara Diduga Rp5 Miliar

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memperlihatkan kondisi proyek Jembatan Sulangkit – Tanjung Samalantakan di Kotabaru (Foto Istimewa)

Ketua Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in saat memperlihatkan kondisi proyek Jembatan Sulangkit – Tanjung Samalantakan di Kotabaru (Foto Istimewa)

KOTABARU, BOMINDONESIA.COM– Alih-alih menjadi akses vital bagi warga, proyek Jembatan Sulangkit – Tanjung Samalantakan di Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru, justru berubah menjadi ajang dugaan korupsi berjamaah.

Proyek yang menelan anggaran Rp15,6 miliar dari APBD 2024 itu kini resmi dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalsel, Muslim Ma’in.

Nama Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT., ikut disebut dalam laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan kuat, proyek dijadikan bancakan anggaran dengan modus klasik: pekerjaan asal jadi, pembayaran tetap lancar.

Proyek Amburadul, Rp5 Miliar Menguap

Temuan di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan: besi tulangan berkarat, pondasi tanpa perlindungan, jembatan kayu sementara lapuk, material menumpuk tanpa standar K3, serta metode kerja yang dianggap sembrono.

Baca Juga :  Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kalsel 2024-2029 Diwarnai Aksi Demo Mahasiswa

“Ironisnya, meski progres jauh dari harapan, Rp5 miliar sudah dicairkan ke kontraktor pelaksana PT Rekayasa Daya Konstruksi” papar Muslim Main kepada wartawan, Selasa (19/08/2025)

Sisanya Rp10 miliar dikembalikan ke kas daerah.

Namun publik menilai kerugian tetap nyata, sebab hasil pekerjaan tak bisa dimanfaatkan warga.

Foto Istimewa

Lebih jauh, Pemkab Kotabaru berencana menganggarkan ulang proyek ini pada 2026, yang berarti rakyat kembali menanggung pemborosan anggaran akibat kegagalan proyek sebelumnya.

Tender Sarat Masalah

BP3K-RI juga menyoroti indikasi kongkalikong sejak proses tender.

Baca Juga :  Operator Ekskavator Hilang Terseret Arus saat Evakuasi Alat Berat di Sungai Stagen

Fakta pemutusan kontrak terhadap PT Rekayasa Daya Konstruksi justru memperkuat dugaan adanya permainan sejak awal pemilihan kontraktor.

“Mustahil kontraktor dengan rekam jejak buruk bisa menang tanpa restu dari pejabat dinas,” sebut Muslim.

Desakan Penindakan

BP3K-RI meminta Kejaksaan segera turun tangan untuk:

Memeriksa Kepala Dinas PUPR Kotabaru dan jajarannya.

Mengusut kontraktor serta konsultan pengawas.

Melakukan audit investigatif dan membekukan aset jika ada indikasi kerugian negara.

Menyelidiki dugaan suap maupun gratifikasi.

“Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi bentuk nyata dugaan persekongkolan jahat yang merugikan rakyat. Kami minta aparat segera bertindak, jangan biarkan uang negara terus jadisantapan oknum pejabat,” tegas Muslim.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran
Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel
Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka
Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel
FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan
Distribusi Solar Subsidi di Kuala Tambangan Disebut Tetap Sesuai Kuota
Peluncuran MBG di Pulau Laut Sigam, Pemkab Kotabaru Dorong Pemenuhan Gizi dan Penguatan Generasi Sehat
Polda Kalsel Gembleng 100 Driver SKPD Pemprov Lewat Pelatihan Safety Driving di SDC Banjarbaru

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:20 WITA

Forum Hukum KAI Kalsel Dorong Transparansi Dana Hibah dan Reformasi Anggaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:22 WITA

Siring Menara Pandang jadi Pusat Konsultasi Hukum Gratis KAI Kalsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:32 WITA

Diduga Stres, Paman Tebas Keponakan dengan Parang, Bocah 5 Tahun Tewas dan Dua Warga Terluka

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sertifikat Lahan Jalan Aneka Tambang Belum Dieksekusi, Warga Datangi Ombudsman Kalsel

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WITA

FKPWK Sambut Positif Rencana Jalur Kereta Api Trans Kalimantan

Berita Terbaru

Fase Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 2026

Serambi

Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Hari Ini

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:59 WITA

Verified by MonsterInsights