FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

- Redaksi

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), H. Junaidi

Pembina DPP Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (FKPWK), H. Junaidi

Banjarmasin, BARITO–Rencana pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan untuk menambah layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) terus menjadi perhatian berbagai kalangan.

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong produsen rokok ilegal beralih ke sistem legal sehingga dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan cukai.

Meski menuai pro dan kontra, wacana tersebut mendapat dukungan dari Pembina Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK), H. Junaidi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penambahan layer tarif cukai merupakan langkah yang positif karena memberikan ruang bagi pelaku usaha rokok skala kecil yang selama ini berada di luar sistem untuk masuk ke jalur resmi.

“Rencana pemerintah ini sangat baik. Selain membuka kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk menjadi legal, kebijakan ini juga dapat memberikan semangat baru bagi pelaku industri kecil di daerah agar tetap bertahan dan tidak mematikan lapangan kerja,” ujar Junaidi, Jumat (26/6/2026)

Baca Juga :  JD Sports Hadir di Duta Mall Banjarmasin, Tawarkan Produk Terupdate dan Banyak Diskon

Ia menilai tujuan utama pemerintah bukan semata-mata meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat melalui persaingan yang adil di industri hasil tembakau.

Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Junaidi juga menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang selama ini merugikan negara.

Ia berharap kebijakan tersebut mampu mengurangi peredaran rokok ilegal sekaligus mempermudah pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Selama ini kita masih sering melihat penyitaan rokok ilegal tanpa pita cukai di berbagai daerah. Jika produsen diberikan kesempatan masuk ke sistem legal, persoalan di lapangan tentu bisa berkurang dan tugas pengawasan Bea Cukai juga menjadi lebih efektif,” kata Junaidi .

Baca Juga :  Sejumlah Musisi Papan Atas Meriahkan BYOND by BSI Launching, Inklusif & Bawa Semangat Baru

Menurutnya, dengan semakin banyaknya produsen yang masuk ke sistem resmi, kesenjangan harga antara rokok legal dan ilegal dapat ditekan sehingga persaingan usaha menjadi lebih sehat.

Ia juga berharap seluruh produsen hasil tembakau memanfaatkan momentum tersebut untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi pemerintah sebelum dilakukan penindakan hukum terhadap pelaku usaha yang tetap menjalankan usahanya secara ilegal.

“Harapan kami, kebijakan ini mampu menciptakan iklim usaha yang kompetitif, sehat, dan tetap berada di bawah pengawasan ketat Bea Cukai. Pada akhirnya negara memperoleh tambahan penerimaan, pelaku usaha mendapatkan kepastian berusaha, dan masyarakat juga terlindungi dari peredaran rokok ilegal,” pungkas pria yang dikenal dekat dengan ulama dan tuan guru ini .

Penulis/ Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung UMKM Melalui Kerja Sama KUR, Jamkrida Kalsel dan Bank Kalsel
Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara
BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan
Nilai Ekonomi Digital Harus Berputar di Dalam Negeri
Mandat 132 JPT, Customer Pelayaran Tolak Biaya Tambahan Lini 2
Pertamax Green Melonjak 31 Persen, Benarkah Bioetanol Solusi Ketahanan Energi?
Lemahnya Pengawasan Pelayanan Publik, YLK Intan Kalimantan Dorong Peran Lembaga Konsumen

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:38 WITA

FKPWK Dukung Wacana Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Dinilai Dorong Industri Ilegal Masuk Jalur Resmi

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:00 WITA

Dukung UMKM Melalui Kerja Sama KUR, Jamkrida Kalsel dan Bank Kalsel

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:32 WITA

Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:22 WITA

Maraknya Rokok Polos Dinilai Ancam Industri Resmi dan Pendapatan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:02 WITA

BRI Banjarmasin Samudera dan PT SANY Banjarmasin Perkuat Sinergi Melalui Sosialisasi Layanan dan Produk Perbankan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Provinsi Kalsel di Batola

Jumat, 26 Jun 2026 - 11:08 WITA

Verified by MonsterInsights