Banjarmasin, BARITO–Rencana pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan untuk menambah layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) terus menjadi perhatian berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong produsen rokok ilegal beralih ke sistem legal sehingga dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran pajak dan cukai.
Meski menuai pro dan kontra, wacana tersebut mendapat dukungan dari Pembina Dewan Pimpinan Pusat Forum Kerukunan Pemerhati Warga Kalimantan (DPP FKPWK), H. Junaidi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penambahan layer tarif cukai merupakan langkah yang positif karena memberikan ruang bagi pelaku usaha rokok skala kecil yang selama ini berada di luar sistem untuk masuk ke jalur resmi.
“Rencana pemerintah ini sangat baik. Selain membuka kesempatan bagi produsen rokok ilegal untuk menjadi legal, kebijakan ini juga dapat memberikan semangat baru bagi pelaku industri kecil di daerah agar tetap bertahan dan tidak mematikan lapangan kerja,” ujar Junaidi, Jumat (26/6/2026)
Ia menilai tujuan utama pemerintah bukan semata-mata meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat melalui persaingan yang adil di industri hasil tembakau.
Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus diberikan kesempatan yang sama untuk berkembang dengan tetap mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Junaidi juga menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai yang selama ini merugikan negara.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu mengurangi peredaran rokok ilegal sekaligus mempermudah pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Selama ini kita masih sering melihat penyitaan rokok ilegal tanpa pita cukai di berbagai daerah. Jika produsen diberikan kesempatan masuk ke sistem legal, persoalan di lapangan tentu bisa berkurang dan tugas pengawasan Bea Cukai juga menjadi lebih efektif,” kata Junaidi .
Menurutnya, dengan semakin banyaknya produsen yang masuk ke sistem resmi, kesenjangan harga antara rokok legal dan ilegal dapat ditekan sehingga persaingan usaha menjadi lebih sehat.
Ia juga berharap seluruh produsen hasil tembakau memanfaatkan momentum tersebut untuk segera menyesuaikan diri dengan regulasi pemerintah sebelum dilakukan penindakan hukum terhadap pelaku usaha yang tetap menjalankan usahanya secara ilegal.
“Harapan kami, kebijakan ini mampu menciptakan iklim usaha yang kompetitif, sehat, dan tetap berada di bawah pengawasan ketat Bea Cukai. Pada akhirnya negara memperoleh tambahan penerimaan, pelaku usaha mendapatkan kepastian berusaha, dan masyarakat juga terlindungi dari peredaran rokok ilegal,” pungkas pria yang dikenal dekat dengan ulama dan tuan guru ini .
Penulis/ Editor : Mercurius












