Gelar Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Kalsel Beri Edukasi Keselamatan Lalu Lintas kepada Calon Driver Bus BRT

Gelar Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Kalsel Beri Edukasi Keselamatan Lalu Lintas kepada Calon Driver Bus BRT

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar “Polantas Menyapa Calon Driver Bus BRT Trans Banjar Bakula”. Hal tersebut dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus.

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Dr Fahri Siregar, melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dr. Dese Yulianti menyampaikan, Polantas Menyapa merupakan langkah humanis Ditlantas Polda Kalsel untuk menjangkau langsung para pengemudi BRT (Bus Rapid Transit) Trans Banjar Bakula.

Melalui tim Safety Driving Center (SDC) Ditlantas Polda Kalsel, para calon driver BRT Trans Banjar Bakula direkrut, kemudian dilakukan pelatihan, hingga pemahaman tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Ada 25 orang calon driver Bus BRT Trans Banjar Bakula yang mengikuti kegiatan ini,” Ucapnya Sabtu (26/7/2025).

Dese menambahkan, edukasi semacam ini penting, karena pengemudi kendaraan besar memiliki peran strategis dalam kelancaran lalu lintas di jalan raya dan peraturan lalu lintas tentu menjadi prioritas utama bagi para pengemudi.

“Kami berharap mereka dapat lebih berhati-hati dalam berkendara, memahami risiko di jalan, serta menjadi pelopor keselamatan lalu lintas,” imbuhnya.

BRT Trans Banjarbakula adalah sistem transportasi umum berbasis bus di wilayah Banjarbakula, Kalimantan Selatan. Layanan ini bertujuan untuk menyediakan transportasi massal yang nyaman, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan saat Nataru, Polda Kalsel Pastikan Sopir Bus Sehat dan Armada Layak Jalan

Ada Beberapa rute yang dilayani oleh BRT Trans Banjarbakula, yaitu  meliputi Terminal Gambut Barakat (KM 17) hingga ke berbagai titik di Banjarmasin, Banjarbaru, dan Pelaihari.

BRT Trans Banjarbakula memiliki beberapa koridor dengan rute yang berbeda-beda. Koridor 1 melayani rute dari Terminal Gambut Barakat hingga Siring Sudirman (0 Kilometer) Banjarmasin.

Koridor 2 menghubungkan Terminal Gambut Barakat dengan Simpang Empat Banjarbaru. Koridor 3 melayani rute dari Terminal Kilometer 6 Banjarmasin hingga Handil Bakti, Batola. Koridor 4 menghubungkan Terminal Gambut Barakat dengan Kantor Kecamatan Bati-Bati dan diperpanjang hingga Terminal H. Soemarsono Pelaihari, Tanah Laut.

Penulis*/Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights