Gubernur Tetapkan RPJMD 2025-2029, Ini Kado Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel – bomindonesia.com

Gubernur Tetapkan RPJMD 2025-2029, Ini Kado Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Selatan Haji Muhidin

Gubernur Kalimantan Selatan Haji Muhidin

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU – Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan daerah dengan ditetapkannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, yang diundangkan pada 14 Agustus 2025 melalui Lembaran Daerah Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 142.

Momentum ini menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, sekaligus menjadi kado pembangunan yang dipersembahkan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, bersama seluruh jajaran pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan ditetapkannya perda tersebut, Kalimantan Selatan resmi menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang mengesahkan RPJMD periode 2025–2029 sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan.

Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra, mengungkapkan capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Legislatif serta dukungan berbagai pihak.

“Kalsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah menetapkan Perda RPJMD 2025–2029. Ini merupakan buah dari kerja keras seluruh SKPD, dukungan DPRD, hingga masukan dari pemerintah pusat,” ujarnya dalam wawancara di Banjarbaru, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut, Galuh Tantri menjelaskan proses penyusunan RPJMD tidak hanya melibatkan perangkat daerah di lingkup Provinsi Kalsel, tetapi juga dilakukan melalui komunikasi intensif dengan kementerian terkait.

“RPJMD yang sudah disusun, kita sampaikan dengan Bappenas, KemenPAN-RB, dan Kemendagri. Mereka memberikan masukan-masukan, lalu kita ekspos lagi dengan seluruh kementerian/lembaga yang memiliki program di Kalimantan Selatan. Semua kita selaraskan. Setelah itu, barulah tersusun rancangan perda RPJMD yang kembali kita konsultasikan ke Kemendagri,” paparnya.

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut juga melalui tahap evaluasi. “Saya sudah bersepakat dengan Dewan, kemudian kita sampaikan ke Kemendagri. Setelah ada catatan evaluasi, langsung kita perbaiki hingga akhirnya dapat ditetapkan pada 14 Agustus 2025,” tambahnya.

Galuh menyebut, penetapan RPJMD pada tanggal tersebut bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah.

“Ini persembahan dari Gubernur Kalsel, H. Muhidin. RPJMD yang memang milik Gubernur Kalsel ditetapkan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya.

Setelah perda RPJMD ditetapkan, tahap berikutnya adalah penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Dokumen Renstra tersebut akan menjadi pedoman teknis bagi SKPD dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Penetapan RPJMD ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk memastikan agenda pembangunan daerah selaras dengan visi, misi, dan prioritas kepala daerah, serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional. (*)

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Haji Muhidin Resmi Tutup Kalsel Expo 2026: Transaksi Penjualan Capai Rp20 Miliar dan Pengunjung Hingga 1.2 Juta Orang
Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel
Gubernur Kalsel Haji Muhidin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Perjuangan Pahlawan Merebut Kemerdekaan
Gubernur Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke-76 Tahun
Gubernur Muhidin dan Fathul Jannah Gaungkan Gerakan Remaja Sehat, Cerdas, Kreatif dan Berakhlak Mulia (Germas) di HST
Cek Langsung Harga Bahan Pokok Pangan, Gubernur Muhidin Tinjau Pasar Keramat Barabai HST
Silaturahmi Menteri Agama dan Tokoh Agama, Gubernur Muhidin: Insya Allah Kalsel Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
Bertepatan Kalsel Expo, Gubernur Muhidin Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:02 WITA

Gubernur Haji Muhidin Resmi Tutup Kalsel Expo 2026: Transaksi Penjualan Capai Rp20 Miliar dan Pengunjung Hingga 1.2 Juta Orang

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:28 WITA

Dorong Transparansi Publik, Jurnalis Senior Hasby Suhaily Perkuat Jajaran Komisioner KI Kalsel

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:35 WITA

Gubernur Kalsel Haji Muhidin Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Kobarkan Semangat Perjuangan Pahlawan Merebut Kemerdekaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:25 WITA

Gubernur Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Sulaiman Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan ke-76 Tahun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:23 WITA

Gubernur Muhidin dan Fathul Jannah Gaungkan Gerakan Remaja Sehat, Cerdas, Kreatif dan Berakhlak Mulia (Germas) di HST

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Kabel Semrawut Ditata, Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Fiber Optik

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:43 WITA

Verified by MonsterInsights