Hasan Yuniar Isi Materi untuk Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat – bomindonesia.com

Hasan Yuniar Isi Materi untuk Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat

- Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2024 - 21:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Yuniar Isi Materi untuk Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Banjarmasin Bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat Angkatan I Tahun 2024, selama 2 hari dengan jumlah 26 peserta (foto:istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Memahami teknik membuat surat kuasa khusus dan surat gugatan beracara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sangat penting.

Apalagi selama ini advokat yang berpraktik dalam membuat surat kuasa khusus dan surat gugatan beracara cukup baik. “Materi memahami teknik membuat surat kuasa khusus dan surat gugatan beracara di PHI bagian terpenting dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),’ ujar H Hasan Yuniar SH, saat memberikan materi dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Banjarmasin Bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat Angkatan I Tahun 2024 digelar di Rodhita Hotel Banjarmasin, Minggu (13/10/2024).

Mantan Hakim Adhoc PHI PN Banjarmasin H Hasan Yuniar SH
Mantan Hakim Adhoc PHI PN Banjarmasin H Hasan Yuniar SH

Menurut mantan Hakim Adhoc PHI PN Banjarmasin ini, materi yang disajikan mampu memberikan bekal bagi calon advokat untuk beracara di PHI. “Saya ingin calon advokat handal dalam membuat surat kuasa khusus dan surat gugatan beracara,” tambah konsultan hukum ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Kalselteng sejak 1983 tersebut meyakini calon advokat bisa lebih handal dan tajam menguasai dalam praktek beracara di peradilan khususnya dan nonlitigasi dalam hubungan sehari-hari pada umumnya.

‘Calon advokat yang diberikan pendidikan advokat mampu secara teori dan praktik dalam menjalankan profesinya. Jadi ketika mereka sudah lulus PKPA, maka mereka sudah siap menjadi advokat handal,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPC Peradi Banjarmasin Bekerjasama dengan Universitas Lambung Mangkurat Angkatan I Tahun 2024, selama 2 hari dengan jumlah 26 peserta.

Editor : Afdiannoor

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Pesan Penting Raih Keberkahan Hidup Kata Habib Ahmad Al-Habsyi di Tabligh Akbar Uniska
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno
BREAKING NEWS! Guruh Soekarnoputra Tutup Usia, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 7 Hari

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Rabu, 30 September 2026 - 13:02 WITA

Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu

Selasa, 29 September 2026 - 22:06 WITA

Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari

Sabtu, 26 September 2026 - 19:21 WITA

Pesan Penting Raih Keberkahan Hidup Kata Habib Ahmad Al-Habsyi di Tabligh Akbar Uniska

Berita Terbaru

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Banjarmasin Bungas

Diduga Rumah Dinas Tak Sesuai Peruntukannya, Bagian Umum Lakukan Sidak

Sabtu, 3 Okt 2026 - 22:42 WITA

Verified by MonsterInsights