BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – OTT KPK di Pemerintahan Provinsi Kalsel yang menyeret Gubernur Sahbirin Noor, mengundang tanya publik rusuah proyek apa yang berkaitan dengan kasus dugaan suap itu.
Warga banyak menduga, kasus yang bermasalah itu proyek Jalan Banjarbaru-Batulicin. Ada juga yang mengira proyek pembangunan tugu nol kilometer di Banjarmasin. Namun menurut KPK, bahwa kasus ini menyangkut tiga proyek besar lainnya yakni :
Pertama, pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi di Banjarbaru. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Whismani Karya Mandiri (WKM). Proyek besar inipun bernilai Rp 23 miliar.
Kedua, pembangunan Samsat terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indo Utama) dan nilai pekerjaan Rp22 miliar. Proyek ketiga ialah pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalsel dengan penyedia terpilih CV Bangun Banua Bersama (BBB) dan nilai proyek Rp9 miliar.
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterngan resmi KPK channel Youtube, Selasa (8/10/2024).
Ghufron menjelaskan dalam proyek ini dilakukan dengan rekayasa pengadaan. Menurut dia, para tersangka diduga memberikan bocoran HPS (harga perkiraan sendiri).dan kualifikasi perusahaan yang mendapatkan lelang. Kemudian, para tersangka juga merekayasa pemilihan e-katalog.
Ghufron menyebut juga ada kongkalikong antara para tersangka dengan konsultan perencana. “Pelaksanaan pekerjaan sudah dikerjakan lebih dulu sebelum bebernya, berkontrak,”. Dari OTT itu, KPK telah menyita uang Rp1 miliar yang diduga bagian fee 5 persen untuk Sahbirin Noor dari Sugeng Wahyudi.
Editor : Hamdani