Ketua PN Banjarmasin Dipromosikan Gantikan Hakim Terseret Kasus Suap Rp60 Miliar

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Mahkamah Agung (MA) kembali melakukan rotasi terhadap sejumlah hakim di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan MA yang digelar pada Selasa (22/4), sebanyak 199 hakim resmi dimutasi.
Salah satunya adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Agus Akhyudi SH MH, yang dipindahkan ke Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menggantikan Muhammad Arif Nuryanta, hakim yang terseret kasus dugaan suap.
Seperti diketahui, Muhammad Arif Nuryanta belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan putusan perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022.
Dalam kasus ini, Arif diduga menerima suap hingga Rp60 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Penetapan tersangka terhadap Arif diumumkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Sementara itu, posisi Ketua PN Banjarmasin yang ditinggalkan Agus Akhyudi akan diisi oleh Chairil Anwar SH MHum, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Palu.
Tak hanya Agus Akhyudi, dua hakim lainnya di PN Banjarmasin juga ikut dalam rotasi ini, yaitu Suwandi SH MH dan Hapsari Retno Widowulan SH.
Suwandi dipindahkan sebagai hakim di PN Jakarta Barat, sedangkan Hapsari Retno Widowulan akan bertugas di PN Jakarta Utara.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now