Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif – bomindonesia.com

Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif

Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/12/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Minggu Basuki, hadir mewakili Bupati Kotabaru untuk menyampaikan apresiasi sekaligus sikap resmi Pemerintah Daerah terhadap pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Daerah, kata dia memberikan penghargaan kepada Pansus II DPRD yang dinilai telah bekerja komprehensif. Melalui serangkaian kajian, sinkronisasi, dan harmonisasi regulasi, Raperda akhirnya dinyatakan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi tersebut menemukan sejumlah ketentuan yang perlu disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023, khususnya terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.

Pemerintah Daerah menilai penyesuaian ini penting untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Dalam pembahasannya, beberapa aspek regulasi terdahulu ikut diperbarui, antara lain Penegasan kembali objek pajak, Penyesuaian tarif, Ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penegasan kewajiban notaris dan Penguatan mekanisme retribusi daerah.

Pembaruan ini, kata dia diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah menyampaikan dua arahan kepada SKPD terkait untuk mempercepat implementasi regulasi setelah Perda ditetapkan, yakni melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman publik mengenai aturan baru dapat meningkat.

Selain itu juga menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan guna memastikan implementasi berjalan terarah dan tepat sasaran. Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen memastikan regulasi yang telah disesuaikan dapat diterapkan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Perkuat Perlindungan Data Pemerintah, Diskominfo Gelar Pelatihan Manajemen Risiko Keamanan Informasi
Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WITA

Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:19 WITA

Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:03 WITA

Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Selesai Upacara, Tamu Wali Kota Dijamu Makanan Khas Banjar

Senin, 17 Agu 2026 - 19:35 WITA

(Mercurius)

Cermin

81 Tahun Merdeka, Masihkah Kepak Sayap Garuda Menaungi?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:53 WITA

Verified by MonsterInsights