Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif – bomindonesia.com

Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif

Kotabaru Sempurnakan Perda Pajak dan Retribusi untuk Dorong Iklim Usaha Kondusif

BOMINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memperkuat harmonisasi regulasi pajak dan retribusi daerah.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kotabaru, Senin (1/12/2025).

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Minggu Basuki, hadir mewakili Bupati Kotabaru untuk menyampaikan apresiasi sekaligus sikap resmi Pemerintah Daerah terhadap pembahasan Raperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pemerintah Daerah, kata dia memberikan penghargaan kepada Pansus II DPRD yang dinilai telah bekerja komprehensif. Melalui serangkaian kajian, sinkronisasi, dan harmonisasi regulasi, Raperda akhirnya dinyatakan siap ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2023 merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi tersebut menemukan sejumlah ketentuan yang perlu disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta PP Nomor 35 Tahun 2023, khususnya terkait mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.

Pemerintah Daerah menilai penyesuaian ini penting untuk memastikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Dalam pembahasannya, beberapa aspek regulasi terdahulu ikut diperbarui, antara lain Penegasan kembali objek pajak, Penyesuaian tarif, Ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penegasan kewajiban notaris dan Penguatan mekanisme retribusi daerah.

Pembaruan ini, kata dia diharapkan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah menyampaikan dua arahan kepada SKPD terkait untuk mempercepat implementasi regulasi setelah Perda ditetapkan, yakni melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pemahaman publik mengenai aturan baru dapat meningkat.

Selain itu juga menyusun Peraturan Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan guna memastikan implementasi berjalan terarah dan tepat sasaran. Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa Pemkab Kotabaru berkomitmen memastikan regulasi yang telah disesuaikan dapat diterapkan secara efektif untuk mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemda FC Kotabaru Petik Kemenangan 3-2 atas Batola di Laga Persahabatan
Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026
Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru
Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat
Meriah dan Penuh Sportivitas, Pemkab Kotabaru Tutup Saijaan League Futsal Competition 2026
Wabup Syairi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkup Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Sampaikan KUA-PPAS 2027 dan Tiga Raperda Prioritas Pada Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:46 WITA

Pemda FC Kotabaru Petik Kemenangan 3-2 atas Batola di Laga Persahabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WITA

Tingkatkan Minat Baca, Dispersip Kotabaru Gelar Lomba Resensi Buku bagi Pelajar SMP

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WITA

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Kotabaru Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Menakjubkan, Pagelaran Sastra “Simponi Kemerdekaan” Digelar di Kotabaru

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:50 WITA

Pemkab Kotabaru Laksanakan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Dengan Khidmat

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights