KPU Banjarbaru Diskualikasi Paslon Aditya-Said, Ini Alasannya

KPU Banjarbaru Diskualikasi Paslon Aditya-Said, Ini Alasannya

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 23:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paslon Aditya -Said (Foto Istimewa)

Paslon Aditya -Said (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARBARU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru menyatakan pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah didiskualifikasi pada Pilkada Banjarbaru 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar di hadapan puluhan awak media yang menanti kedatangannya di Kantor KPU Banjarbaru, Jumat (1/11/2024). “Menetapkan pembatalan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru,” katanya.

Sebelumnya, KPU Banjarbaru telah menerima rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi yang dilayangkan oleh calon Wakil Wali Kota nomor urut 01, Wartono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan sendiri didaftarkan dengan nomor nomor 01/REG/LP/PW/Prov/22.00/X/2024. ‘Kita sudah menerima rekomendasi (dari Bawaslu) tersebut,” cetus Dahtiar.

Setelah menerima dan menelaah dengan melihat data dan bukti dalam rekomendasi. KPU Banjarbaru melihat adanya pemenuhan unsur-unsur terkait dugaan pelanggaran pada pasal 71 ayat (3) juncto ayat (5) Undang-undang (UU) Pilkada. “Maka KPU Banjarbaru mengambil tindak lanjut dengan mengeluarkan surat keputusan nomor 124 tahun 2024,” tambah Dahtiar.

Baca Juga :  Assad Ternyata Kabur ke Moskow Usai Suriah Dikuasai Pasukan Pemberontak

Keputusan pembatalan paslon nomor urut 02 di Pilkada Banjarbaru sendiri mulai berlaku sejak Kamis (31/10/2024)

Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengatakan keputusan yang diambil KPU Banjarbaru membatalkan pencalonan Aditya-Said Abdullah sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024 tersebut sesuai rekomendasi hasil kajian Bawaslu Kalsel.

Sebelumnya KPU Kalsel sudah menelaah, sebelum merekomendasikan kepada KPU Banjarbaru untuk memutuskan,” kata Andi Tenri yang berada di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Andi menyebut, pihaknya berhak menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan Bawaslu Kalsel. Hal itu berdasarkan PKPU 15 Tahun 2024 dan UU No 10 Tahun 2016. “Intinya kami berhak menindaklanjuti rekomendasi itu,” tukasnya.

Baca Juga :  Monumen Perjuangan (Palagan Batakan), Yuk Kunjungi...

Andi Tenri juga mempersilakan Aditya-Said untuk menempuh jalur hukum melalui PTUN jika tak terima dengan keputusan pembatalan. Lantas, bagaimana dengan nasib surat suara Pilkada Kota Banjarbaru 2024 yang sudah selesai dicetak? Andi Tenri mengaku segera berkoordinasi dengan KPU RI.

Sementara itu, Andi Tenri menyebut surat suara Pilkada untuk Kota Banjarbaru dan daerah lain di Kalsel dijadwalkan tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Sabtu (2/11/2024) besok pukul 17.30 Wita.

Keesokan harinya, dilakukan proses bongkar dari kontainer ke tiga mobil box untuk didistribukan ke kabupaten/kota. Surat suara Pilkada yang dicetak oleh PT Gramedia Bekasi, Jawa Barat itu meliputi Balangan, Banjar, Hulu Sungai Tengah, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin, Banjarbaru, serta Pilgub Kalsel.

bomindonesia

Editor : Mercurius

Sumber Berita: Dirangkum berbagai sumber

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua
ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen
Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu
Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS
DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III
Promosi ke Babel, Kombes Pol Adam Erwindi Tinggalkan Jejak Positif, Dikenal Komunikatif dan Responsif oleh Insan Pers Kalsel
Kapolda Kalsel Jadikan Hari Bhayangkara ke-80 Momentum Perkuat Kepercayaan Publik
Hari Bhayangkara ke-80, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 379 Kg Sabu

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:45 WITA

FKPWK Kalsel Hadiri Tasyakuran Milad ke-52 Owner Istana Motor H.M. Suyanto,Harapkan Terus Berkontribusi untuk Banua

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:30 WITA

ORI Kalimantan Selatan segera Berdiri, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja secara Independen

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:21 WITA

Bentuk Tim Koordinasi, Pemkab Kotabaru Percepat Penurunan Angka Kematian Ibu

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:22 WITA

Tegakkan Disiplin ASN, Pemkab Kotabaru Terapkan PP 94/2021 dan Optimalkan Aplikasi I-DIS

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:23 WITA

DPRD Kotabaru Sahkan Dua Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights