BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN– Dunia pendidikan hukum kembali mendapat tambahan referensi melalui terbitnya buku “Praktek Peradilan Pidana di Indonesia” karya Bujino A. Salan, K., SH., MH.
Buku yang diterbitkan LovRinz Publishing ini hadir sebagai panduan yang mengulas secara sistematis setiap tahapan proses peradilan pidana berdasarkan kerangka KUHP Baru 2023.
Berbeda dengan buku hukum yang umumnya lebih banyak membahas teori, buku ini menggabungkan pendekatan akademis dengan praktik yang terjadi di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembahasan disusun mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan eksekusi putusan, sehingga memberikan gambaran utuh mengenai sistem peradilan pidana di Indonesia.
Penulis, Bujino A. Salan, mengatakan buku tersebut disusun untuk menjawab kebutuhan mahasiswa maupun praktisi hukum terhadap referensi yang tidak hanya menjelaskan norma hukum”
Tetapi juga implementasinya dalam praktik penegakan hukum” terang advokat senior Banua yang juga Ketua DPD KAI Kalsel ini .
Dengan bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi mahasiswa hukum, dosen, advokat, aparat penegak hukum, hingga masyarakat yang ingin memperdalam pemahaman mengenai mekanisme peradilan pidana nasional.
Kehadiran buku ini juga menjadi bentuk kontribusi akademisi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, terutama setelah diberlakukannya pembaruan ketentuan pidana melalui KUHP Baru.
Buku “Praktek Peradilan Pidana di Indonesia” kini telah tersedia melalui LovRinz Bookstore dan dapat menjadi salah satu referensi bagi kalangan akademisi maupun praktisi yang ingin memahami praktik peradilan pidana secara lebih komprehensif.
Penulis/Editor : Mercurius












