BOMINDONESIA.COM, JAKARTA – Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membantah kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang santer terdengar belakangan ini.
Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, di tengah kendala bahan baku yang dialami Sritex, manajemen memastikan tidak ada kebijakan PHK.
“Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini, Tetapi Sritex telah meliburkan 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku,” ujar Iwan dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11/2024).
Iwan melanjutkan, jumlah karyawan yang diliburkan berpotensi bertambah jika tidak ada kepastian untuk keberlanjutan usaha. Pihaknya pun mengharapkan agar segera ada keputusan dari hakim pengawas dan kurator untuk izin arus keluar masuk barang dari pabrik.
“Kalau tidak ada going concern dari keberlangsungan itu malah jadi ancaman. Ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini menjadi masalah, menambah masalah di situ,” tegas Iwan.
Iwan menjelaskan, saat ini ketersediaan bahan baku memadai untuk periode tiga minggu ke depan. Pihaknya pun tetap berupaya menjaga agar proses produksi dapat tetap berlangsung ke depannya.