Kurir 4 Kg Sabu Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Tolak Permintaan Keringanan Apriansyah – bomindonesia.com

Kurir 4 Kg Sabu Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Tolak Permintaan Keringanan Apriansyah

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 00:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Apriansyah, kurir sabu 4 kg saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin (Foto Istimewa)

M. Apriansyah, kurir sabu 4 kg saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin (Foto Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN–Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin yang diketuai Suwandi, SH menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada terdakwa Muhammad Apriansyah dalam sidang yang digelar Senin (2/6).

Selain hukuman badan, Apriansyah juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar. Jika tidak mampu membayar, ia harus menjalani tambahan kurungan selama 6 bulan.

Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulhaidir, SH dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, yang sebelumnya dalam sidang pada Senin (26/5) menuntut hukuman serupa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagai perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat lebih dari 4 kg, sebagaimana dakwaan primair Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelum vonis dijatuhkan, Apriansyah sempat memohon keringanan dengan suara memelas. Ia mengaku menyesal dan menyebut dirinya sebagai tulang punggung keluarga.

“Mohon keringanan, Pak Hakim. Saya menyesal. Keluarga saya di kampung jauh, mereka sangat bergantung pada saya,” katanya.

Namun, permohonan tersebut tidak mengubah keputusan majelis hakim. Menurut hakim, peran Apriansyah dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dan jumlah barang bukti yang besar menjadi pertimbangan utama dalam menjatuhkan hukuman berat.

Dari fakta persidangan, kasus bermula saat terdakwa dihubungi Tatang (DPO) melalui WhatsApp dan diminta mengambil sabu dari Pontianak. Apriansyah pun bertolak ke Pontianak dan menerima satu kardus berisi sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan dari seseorang bernama Mas Beken (juga DPO).

Setibanya kembali di Banjarmasin pada 5 November 2024, Apriansyah hendak menyerahkan paket itu kepada pihak lain yang belum diketahui identitasnya. Namun, ia lebih dulu dibekuk oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan di area parkir Hotel Bee, Jalan Pramuka Km 6, Banjarmasin Timur.

Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan empat paket sabu dengan total berat bruto 4.105 gram (netto 4.036,2 gram) yang disembunyikan dalam kemasan snack, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Baik jaksa maupun terdakwa menyatakan masih pikir-pikir atas vonis yang dijatuhkan.

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api
BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung
Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM
Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan
Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa
Antrean BBM Subsidi di SPBU, YLK: Bentuk Tim dan Pengawasan di Lapangan
Di Tengah Ancaman Kabut Asap dan Listrik Bergilir, Kebakaran Kejutkan Warga Gang Swarga Gambut
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Bangunan di Pasar Teluk Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Astamaops Polri dan KSAL Tinjau Karhutla Kalsel, Kapolda Turun Langsung Padamkan Api

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:16 WITA

BREAKING NEWS Kebakaran Kembali Landa Banjarmasin , Api Berkobar di Gang Damai Simpang Jagung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:51 WITA

Aksi #KalselLumpuh, Mahasiswa Soroti Karhutla, Listrik Padam hingga Antrean BBM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:55 WITA

Karhutla Liang Anggang Meluas, Asap Ganggu Pengguna Jalan Trans Kalimantan

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:52 WITA

Duka di Hari Kemerdekaan, Kebakaran di Pemurus Dalam Telan Korban Jiwa

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Masker ke Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:24 WITA

Banjarmasin Bungas

Cegah ISPA, Dinkes Banjarmasin Bagikan 20 Ribu Kepada Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026 - 19:14 WITA

Banjarmasin Bungas

Warga Banjar Desak Pemkot Banjarmasin Kelola Majukan Makam ‘Raja Banjar’

Rabu, 26 Agu 2026 - 18:56 WITA

Verified by MonsterInsights