Mengapa Gaji Guru Honor Tak Cair, Ternyata Ada Prosedur Yang Harus Dilakukan

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhmad Baihaqi menunjukan berkas untuk pencairan guru honorer.

Akhmad Baihaqi menunjukan berkas untuk pencairan guru honorer.

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Seribu lebih Guru Honores di Banjarmasin terpaksa harus menyimpan gajinya sejak Januari sampai Maret ini. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin tak bisa langsung mencairkan sebelum berkas selesai.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ahmad Baihaqi, menyampaikan bahwa diakuinya gaji guru honorer memang belum bisa dicairkan, Karena ada proses yang harus dilakukan.

Kepastian pembayaran tersebut berdasar pada terbitnya Surat Perjanjian Kontrak (SPK) kerja untuk para guru honorer di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, SPK itu akan jadi landasan untuk mencairan gaji sejak bulan Januari hingga Maret.

menargetkan penerbitan SPK tersebut rampung pada pekan ini, sehingga pencairan gaji untuk guru honorer yang terdaftar di Bosda Kota Banjarmasin dapat segera terealisasi.

Baca Juga :  Ahmadinejad Sebut Kepala Unit Intelijen Iran Agen Mossad Israel, Ungkap Pengkhianatan Besar

“Tiga bulan langsung dicairkan untuk guru honorer SD, SMP dan PAUD, tapi untuk PAUD karena aturan tidak bisa dibunyikan jasa honor lagi, jadi kami alokasikan lewat uang transport dan mereka menerima sebesar 800 ribu rupiah perbulan,” kata Baihaqi saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (11/3).

Ia menyebutkan di Kota Banjarmasin terdapat sekitar 1400 guru honorer yang terdata dalam Bosda, selain itu, ujar Baihaqi masih banyak terdapat guru honorer diluar dari daftar Bosda Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Waduh! Siswa SD Ukhuwah Diduga dianiaya Temannya, Ortu Melaporkannya ke Polisi

“Kalau yang terdaftar di Bosda ada 1400an guru, bayangkan satu guru itu membuat laporan sebanyak 20 lembar di SPK ini, ada berapa dikali jumlah guru honorer di Kota Banjarmasin ini,” ujar Baihaqi sembari memperlihatkan SPK.

Ia berharap, proses penyelesaian penerbitan SPK untuk guru tersebut tidak mengalami kendala apapun sampai selesai pengerjaan, sehingga pembayaran bisa dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditargetkan.

“Jadi sampai hari ini itu, para guru honorer nilainya akan mendapatkan Rp1.200.000 perbulan, terkecuali guru PAUD yang memang hanya tersisa Rp800.000 perbulannya,” tutup Baihaqi.

Editor : Hamdani

Berita Terkait

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU
Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang
Atasi Banjir Rob, Empat Kecamatan di Banjarmasin Bakal Miliki Pompa dan Pintu Air
Pastikan Distribusi Leding Berjalan Lancar Selama Hari Raya, Ini Kata Dirut PAM Bandarmasih?
Fauzan Ramon Gelar Buka Puasa Bersama di Kantor YLKI Kalsel, Ajang Silaturahmi Pengacara dan Pensiunan Pengadilan
Pelatihan Mubaligh Muhammadiyah untuk Tingkatkan Dakwah Berkemajuan
Menjelang Hari Raya Penumpang Kapal Laut di Tri Sakti Naik Seribu Persen, Camat Barat Memonitoring
Manfaatkan Lahan Yang Ada Untuk Pertanian dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:32 WITA

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:36 WITA

Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:22 WITA

Atasi Banjir Rob, Empat Kecamatan di Banjarmasin Bakal Miliki Pompa dan Pintu Air

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:37 WITA

Pastikan Distribusi Leding Berjalan Lancar Selama Hari Raya, Ini Kata Dirut PAM Bandarmasih?

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:49 WITA

Fauzan Ramon Gelar Buka Puasa Bersama di Kantor YLKI Kalsel, Ajang Silaturahmi Pengacara dan Pensiunan Pengadilan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Mar 2025 - 06:32 WITA

Pemkab Mura ikuti Rakor secara virtual (foto: Maya)

Kalteng

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat LKPJ secara Daring

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:32 WITA