BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel. Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja.
Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Ini hasil pengungkapan dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta jajaran, dan dari periode September-November 2024,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan.
Dibeberkan juga oleh Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut bahwa dari selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 35 tersangka. “Ada 24 LP, dan tersangka berjumlah 35 orang,” jelasnya.
Apabila diasumsikan nilainya sebesar Rp 1 juta, 1 butir ekstasi sebesar Rp 700 ribu dan ganja Rp 300 ribu per gramnya maka jumlahnya mencapai Rp 133.596.900.000 (113,5 Miliar).
Kemudian jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, 1 butir pil ekstasi bisa dikonsumsi 1 orang, 1 gran ganja bisa dikonsumsi 5 orang maka hasil pengungkapan ini bisa menghindarkan sebanyak 475.677 jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel.
“Dan jika diasumsikan biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp 5 juta per bulan, maka melalui pengungkapan ini kita berhasil menghemat keuangan negara sekitar Rp2,3 Triliun,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk.
Pemusnahan sendiri dilakukan secara simbolis, dimana sejumlah barbuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan sisa barbuk, yakni sekitar 75 Kg dan barbuk narkoba lainnya langsung dibawa ke RS Ansari Saleh Banjarmasin untuk dimusnahkan menggunakan incenerator.
Para tersangka yang berhasil diamankan sendiri turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barbuk secara simbolis yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru tersebut.
Penulis : Mercurius
Editor : Mercurius