Musnahkan Barang Bukti Sabu 79,3 Kg dan 63,847 Ribu Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya mendatangi para tersangka sekaligus memberikan nasihat ,usai pemusnahan Rabu (20/11/2024) ( Foto: Mercy)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya mendatangi para tersangka sekaligus memberikan nasihat ,usai pemusnahan Rabu (20/11/2024) ( Foto: Mercy)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (20/11/2024) menggelar pemusnahan barang bukti (barbuk) narkoba.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH dan turut dihadiri Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana serta unsur Forkopimda Kalsel. Adapun barbuk yang dimusnahkan berupa 79.397 gram (79,3 Kg) sabu, 63.847 butir pil ekstasi, 5362,59 gram serbuk ekstasi dan 407,40 gram ganja.

Kepada awak media, Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto SH MH menerangkan barbuk yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Ini hasil pengungkapan dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel beserta jajaran, dan dari periode September-November 2024,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Kelana Jaya usai pemusnahan.

Baca Juga :  Survei BI Sebut Indeks Keyakinan Konsumen Menurun

Dibeberkan juga oleh Jenderal Polisi Bintang Dua tersebut bahwa dari selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan sebanyak 35 tersangka. “Ada 24 LP, dan tersangka berjumlah 35 orang,” jelasnya.

Apabila diasumsikan nilainya sebesar Rp 1 juta, 1 butir ekstasi sebesar Rp 700 ribu dan ganja Rp 300 ribu per gramnya maka jumlahnya mencapai Rp 133.596.900.000 (113,5 Miliar).

Kemudian jika diestimasikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang, 1 butir pil ekstasi bisa dikonsumsi 1 orang, 1 gran ganja bisa dikonsumsi 5 orang maka hasil pengungkapan ini bisa menghindarkan sebanyak 475.677 jiwa dari bahaya narkoba di Kalsel.

Baca Juga :  Dibangun 20 Tahun Lebih, Begini Wujud Hotel Bawah Tanah Pertama di Dunia!

“Dan jika diasumsikan biaya rehabilitasi per orang sebesar Rp 5 juta per bulan, maka melalui pengungkapan ini kita berhasil menghemat keuangan negara sekitar Rp2,3 Triliun,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto SH MH saat memimpin kegiatan pemusnahan barbuk.

Pemusnahan sendiri dilakukan secara simbolis, dimana sejumlah barbuk narkoba dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan sisa barbuk, yakni sekitar 75 Kg dan barbuk narkoba lainnya langsung dibawa ke RS Ansari Saleh Banjarmasin untuk dimusnahkan menggunakan incenerator.

Para tersangka yang berhasil diamankan sendiri turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barbuk secara simbolis yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel di Banjarbaru tersebut.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2024
Ditreskrimsus Polda Kalsel Periksa Dugaan Pembuangan Limbah Cair Duta Mall Banjarmasin
Dua Santri yang Terseret Ombak Pantai Jorong Ditemukan Tewas
Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024
Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:14 WITA

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 01:05 WITA

Ditreskrimsus Polda Kalsel Periksa Dugaan Pembuangan Limbah Cair Duta Mall Banjarmasin

Selasa, 24 Desember 2024 - 00:58 WITA

Dua Santri yang Terseret Ombak Pantai Jorong Ditemukan Tewas

Senin, 23 Desember 2024 - 01:40 WITA

Tim Futsal Wartawan Deks Polresta Banjarmasin Juara Turnamen PWI Adaro Cup 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Berita Terbaru

Evakuasi salah satu korban oleh Tim SAR gabungan,foto Instagram/istimewa)

Peristiwa

Dua Santri yang Terseret Ombak Pantai Jorong Ditemukan Tewas

Selasa, 24 Des 2024 - 00:58 WITA

Perumahan Layak Huni untuk Masyarakat (foto:istimewa/bomindonesia)

Ekuin

Optimis Program Sektor Hunian Rakyat Tumbuh

Senin, 23 Des 2024 - 17:03 WITA