BOMINDONESIA.COM, CIREBON — Viral di media sosial, ormas dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) lakukan razia rumah makan padang.
Razia dilakukan ormas PRMPC terhadap Rumah Makan Bintang Minang di Jalan Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 3 Oktober 2024. Diketahui, aksi penertiban ini dilakukan lantaran rumah makan padang tersebut memberikan harga yang jauh lebih murah.
Harga tersebut lantas menuai kontra dari pihak PRMPC yang tak terima rumah makan padang menawarkan paket hemat senilai Rp10.000. Dengan begitu, pihaknya tak segan untuk melakukan razia dan menghapus label ‘Masakan Padang’ pada etalase rumah makan tersebut.
Melansir dari akun X (Twitter) @RioRichocho, Ketua PRMPC menyampaikan terima kasihnya pada pihak yang terlibat dalam penertiban. Eriyanto selaku ketua PRMPC menyampaikan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, mereka bisa melakukan somasi terhadap rumah makan padang yang menawarkan harga jauh lebih murah.
Adapun pihak terkait yang terlibat dalam tindakan penertiban yakni Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat Cirebon (HKMRS) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), komunitas warga Minang di wilayah Cirebon. “Terima kasih seluruh jajaran PRMPC yang mendukung langkah somasi kami terhadap grup rumah makan murah di Kota Cirebon,” tulis Eriyanto.
“Berkat kerjasama dan dukungan pihak IKM dan HKMRS, sesuai yang kita harapkan rumah makan murah grup sudah menghapus label masakan Padang-nya,” sambungnya.
Tak hanya itu, Eriyanto juga menegaskan larangan penggunaan harga serba murah atau paket murah khusus masakan padang.”Khususnya kuliner masakan padang tidak diperbolehkan bikin serba murah atau sediakan paket murah” tegasnya.
Editor : Mercurius