Ormas Razia Rumah Makan Padang Gegara Penjual Bukan Orang Minang, Ternyata Alasannya tak Terima Harga Murah

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Rumah Makan (Foto : Istimewa)

Razia Rumah Makan (Foto : Istimewa)

BOMINDONESIA.COM, CIREBON — Viral di media sosial, ormas dari Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) lakukan razia rumah makan padang.

Razia dilakukan ormas PRMPC terhadap Rumah Makan Bintang Minang di Jalan Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon pada Rabu, 3 Oktober 2024. Diketahui, aksi penertiban ini dilakukan lantaran rumah makan padang tersebut memberikan harga yang jauh lebih murah.

Harga tersebut lantas menuai kontra dari pihak PRMPC yang tak terima rumah makan padang menawarkan paket hemat senilai Rp10.000. Dengan begitu, pihaknya tak segan untuk melakukan razia dan menghapus label ‘Masakan Padang’ pada etalase rumah makan tersebut.

Baca Juga :  Dukung Program Asta Cita Presiden, Polda Kalsel Gelar Penanaman Serentak di Kabupaten Banjar

Melansir dari akun X (Twitter) @RioRichocho, Ketua PRMPC menyampaikan terima kasihnya pada pihak yang terlibat dalam penertiban. Eriyanto selaku ketua PRMPC menyampaikan dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, mereka bisa melakukan somasi terhadap rumah makan padang yang menawarkan harga jauh lebih murah.

Adapun pihak terkait yang terlibat dalam tindakan penertiban yakni Himpunan Keluarga Minang Rukun Sepakat Cirebon (HKMRS) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), komunitas warga Minang di wilayah Cirebon. “Terima kasih seluruh jajaran PRMPC yang mendukung langkah somasi kami terhadap grup rumah makan murah di Kota Cirebon,” tulis Eriyanto.

Baca Juga :  Pemprov Kalsel Terima Penghargaan Terbaik dari Kemendagri

“Berkat kerjasama dan dukungan pihak IKM dan HKMRS, sesuai yang kita harapkan rumah makan murah grup sudah menghapus label masakan Padang-nya,” sambungnya.

Tak hanya itu, Eriyanto juga menegaskan larangan penggunaan harga serba murah atau paket murah khusus masakan padang.”Khususnya kuliner masakan padang tidak diperbolehkan bikin serba murah atau sediakan paket murah” tegasnya.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025
Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Minggu, 22 Desember 2024 - 18:41 WITA

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 02:27 WITA

Orang Pertama Yang Mengatakan Bahwa Bumi Berputar Pada Porosnya

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA