Parliamentary Threshold

Parliamentary Threshold di Indonesia dari 2009 Hingga 2024

- Redaksi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Partai Politik di Indonesia

Bendera Partai Politik di Indonesia

BOMINDONESIA.COM – Persentase angka ambang batas parlemen terus mengalami perubahan seiring dengan dinamika politik dan kebutuhan penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia. Berikut uraian persentase nilai ambang batas parlemen sejak tahun 2009:

  • Pada Pemilu 2009, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 2,5 persen dari total suara sah nasional. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Kebijakan tersebut menjadi tonggak awal sebagai upaya penyederhanaan jumlah partai di parlemen pasca reformasi.
  • Pada Pemilu 2014, angka ambang batas naik menjadi 3,5 persen, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012. Kenaikan ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas kerja parlemen dan menekan jumlah partai kecil yang tidak memiliki dukungan signifikan.
  • Pada Pemilu 2019, ambang batas kembali dinaikkan menjadi 4 persen, melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pemerintah dan DPR menilai peningkatan tersebut sebagai langkah lanjutan menuju sistem politik yang lebih stabil dan efisien.
  • Pada Pemilu 2024, Ketentuan ambang batas 4 persen itu tetap diberlakukan, hal ini menunjukkan komitmen konsistensi regulasi pemilu di Indonesia. Dengan aturan ini, partai yang tidak mencapai 4 persen suara sah nasional tidak dapat menempatkan wakilnya di DPR RI.
Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Sambut 27 Mahasiswa KKN-PPM UGM

Perjalanan perubahan angka ambang batas parlemen tersebut mencerminkan proses pembelajaran politik Indonesia. Selain menjaga stabilitas pemerintahan, kebijakan ini juga menjadi upaya memastikan bahwa kekuatan politik di parlemen benar-benar mencerminkan aspirasi mayoritas rakyat.

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin
Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia
Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel
Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat
Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah
Tawarkan Political Block ‘NasDem-Gerindra’
Partai Politik Boleh Sponsori Halte, Asal Bayar!
Dapil Nasional: Jangan Paksa Semua Politisi Bertarung di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:30 WITA

Gelar Musda V Partai Demokrat Kalsel di Banjarmasin

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:59 WITA

Resmi Dibuka Penjaringan Bakal Calon Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel

Kamis, 30 April 2026 - 20:54 WITA

Habib Hasyim bin Alwi Al bin Yahya Jadi Anggota DPRD Kalsel, NasDem: Berkontribusi untuk Masyarakat

Senin, 27 April 2026 - 10:38 WITA

Pro dan Kontra ‘Ambang Batas Parlemen’ di Tingkat Daerah

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights