BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Arni Ilma Marsya, Anggota Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) siswi SMA Negeri 1 Banjarmasin ini merasa lega diperbolehkan menggunakan jilbab saat proses pengibaran bendera merah putih 17 Agustus nanti di Balai Kota Banjarmasin.
Hal ini pasca mencuatnya kontroversi aturan anggota Paskibraka perempuan tidak boleh memakai jilbab.
Setelah berlarut menuai kritikan masyarakat, aturan itu kemudian melunak dan kembali diperbolehkan berhijab seperti tahun-tahun sebelumnya.
Marsya mengaku sudah terbiasa berjilbab, apalagi orang tuanya juga keras melarang melepas hijab, bahkan dalam rumah sekalipun.
Setelah membaca berita yang ramai didebatkan soal jilbab itu, ia mengaku khawatir. Namun ia bersyukur konroversi itu ditarik dan akhirnya diperbolehkan memakai jilbab.
“Alhamduillah masih diperbolehkan memakai jilbab, saya sempat khawatir begitu juga dengan ayah saya,”katanya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina juga meyakinkan bahwa anggota Paskibraka perempuan boleh berjilbab.
Ibnu pun sudah melihat langsung anggota Paskibraka bahwa semuanya berjilbab terkecuali dua orang paskibra yang non muslim.
Memakai jilbab adalah merupakan hak kebebasan warga negara, termasuk dalam kepercayaan agamanya memakai jilbab.
“Ya saya pastikan semua Paskibraka perempuan muslim yang nanti bertugas pengibaran di Balai Kota memakai jilbab. Tadi saya sudah bertemu mereka, dan sekaligus kita kukuhkan,”katanya.
Editor : Hamdani