Pemkab Mura Sepakati Raperda Ganti Rugi Tanam Tumbuh, Beri Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Mura Sepakati Raperda Ganti Rugi Tanam Tumbuh, Beri Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

Pemkab Mura Sepakati Raperda Ganti Rugi Tanam Tumbuh, Beri Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

BOMINDONESIA.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepakat untuk melakukan pembahasan atas satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Murung Raya tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh pada rapat paripurna ke – 4 masa Sidang I Tahun, Senin (17/3/2025).

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph ai menjelaskan Pemerintah Daerah sepakat untuk segera melakukan pembahasan terhadap Raperda ini karena selama ini kebijakan terkait dengan ganti rugi tanam tumbuh masih menggunakan Keputusan Bupati Nomor 188.45/61/2017 tentang Harga Dasar Tanam Tumbuh Komoditi Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan di Kabupaten Murung Raya yang ditetapkan oleh Bupati Murung Raya pada tanggal 31 Januari 2017 lalu.

“Sehingga tentu saja hal ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan harga di daerah sehingga tidak dapat mengganti kerugian yang dialami oleh masyarakat selaku  pemilik tanah sebagai adanya akibat pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum atau pengadaan tanah di luar untuk kepentingan umum,” jelas Heriyus.

Baca Juga :  Hasil Musda XVI, Ini Ketua dan Sekretaris BPD HIPMI Kalsel Terpilih Periode 2024-2029

Disamping itu menurutnya daerah belum memiliki regulasi yang cukup kuat untuk dapat dijadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pemberian ganti rugi tanam tumbuh di Kabupaten Murung Raya .

Maka dengan adanya Raperda tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh yang merupakan inisiatif dari DPRD Kabupaten Murung Raya, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat selaku pihak yang berhak dalam pelaksanaan pemberian ganti rugi tanam tumbuh serta melindungi hak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat selaku pemilik tanah.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan 52.561 Butir Pil Ekstasi dan 5 Kilogram Masuk Kalsel Lewat Darat dan Laut

“Saya berharap kebijakan yang termuat dalam Raperda ini, melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya, baik pada saat pembahasan dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Murung Raya pada tingkat I maupun pembahasan pada tingkat II yaitu pengambilan keputusan pada rapat paripurna setelah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, tetap mengedapankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan keadilan bagi masyarakat, terutama terhadap hak-hak masyarakat hukum adat yang hidup dan berkembang di Kabupaten Murung Raya agar sejalan dengan misi ke-5 Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya yaitu “memantapkan kehidupan sosial budaya yang berlandaskan kearifan lokal”,” tutup Heriyus.

Penulis : Maya/Diskominfo

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Wabup Rahmanto Muhidin Sambangi Kecamatan Laung Tuhup, Serap Aspirasi Warga
Pemkab Mura Anggarkan Perbaikan Jalan Muara Laung, Warga Sambut Harapan Baru
Apel Gabungan Perdana, Bupati Mura Heriyus Tegaskan Disiplin dan Layanan Publik Jadi Prioritas
Jadi Garda Terdepan, Satpol PP dan Damkar Murung Raya Resmi Sambut Anggota Baru
Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Panen Raya Padi Serentak
Wabup Murung Raya Rahmanto Muhiddin Lepas Peserta Mudik Gratis
Indomaret Fresh Dukung UMKM Lokal di Murung Raya, Heriyanto Suhendar: Peluang Besar untuk Promosi Produk Lokal
Wakil Bupati Rahmanto Muhiddin Hadiri Buka Puasa Bersama di Kecamatan Tanah Siang Selatan

Berita Terkait

Jumat, 11 April 2025 - 12:03 WITA

Wabup Rahmanto Muhidin Sambangi Kecamatan Laung Tuhup, Serap Aspirasi Warga

Kamis, 10 April 2025 - 20:10 WITA

Pemkab Mura Anggarkan Perbaikan Jalan Muara Laung, Warga Sambut Harapan Baru

Selasa, 8 April 2025 - 17:11 WITA

Apel Gabungan Perdana, Bupati Mura Heriyus Tegaskan Disiplin dan Layanan Publik Jadi Prioritas

Selasa, 8 April 2025 - 15:57 WITA

Jadi Garda Terdepan, Satpol PP dan Damkar Murung Raya Resmi Sambut Anggota Baru

Selasa, 8 April 2025 - 15:36 WITA

Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Panen Raya Padi Serentak

Berita Terbaru

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo jadi Pahlawan Nasional Ditunda (Foto Istimewa)

Halo Indonesia

Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo jadi Pahlawan Nasional Ditunda

Jumat, 11 Apr 2025 - 19:58 WITA

Peluncuran iPhone 16 di Indonesia

Teknologi

Serentak Peluncuran iPhone 16 di Indonesia

Jumat, 11 Apr 2025 - 19:18 WITA