Pemkot dan Dewan Sepakati Propemperda dan APBD Kota Banjarmasin Tahun 2025

Pemkot dan Dewan Sepakati Propemperda dan APBD Kota Banjarmasin Tahun 2025

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina Mengesahkan Perda di DPRD Kota Banjarmasin (foto:bomindonesia)

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina Mengesahkan Perda di DPRD Kota Banjarmasin (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Dorong Efisiensi Belanja Daerah, Pemko Banjarmasin dan DPRD Kota Banjarmasin sepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kesepakatan itu dibahas dalam Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua DPRD, jajaran anggota fraksi bersama sejumlah Kepala SKPD terkait, Kamis (28/11).

Ibnu Sina mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang hari ini sudah bersama-sama mensahkan dua buah Raperda yaitu Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Penetapan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin tahun anggaran 2025. “Yang sangat penting sekali yang pertama terkait dengan Propemperda yaitu program untuk peraturan daerah di tahun 2025,” ujarnya.

Kemudian terkait APBD, Ibnu mengatakan dari laporan Badan Anggaran dalam dua pekan ini, untuk rencana APBD 2025 sudah diselesaikan dan sudah ketuk palu pada rapat tersebut.

“Sesuai dengan pembahasan tentu banyak usulan-usulan yang berkembang dan semua kita akomodir, kita berdiskusi dengan baik tentu juga anggota dewan yang baru terpilih juga ada aspirasinya walaupun tidak semua mungkin terakomodir,” bebernya lagi.

Baca Juga :  Pendaftaran Calon Direksi PAM Bandarmasih Sepi Peminat

Ia menjelaskan, APBD tersebut dirancang sebesar 2,7 Triliun rupiah, oleh karena itu, pihaknya mengaku optimis akan terjadi peningkatan di tahun 2025 dilihat dari tren 2024 sampai dengan 3 bulan terakhir ini.

Dirinya berharap, dari acuan tersebut, ia berasumsi di tahun 2025 nanti belanja daerah Kota Banjarmasin dapat lebih dimaksimalkan.
“Dimana PAD kita juga sudah melampaui 80% pencapaian dengan target pajak dan retribusi daerahnya tinggal menunggu dana-dana transfer yang biasanya di akhir-akhir tahun akan diluncurkan oleh pemerintah pusat dan juga bagi hasil dari provinsi,” pungkasnya.

bomindonesia

Editor : Hamdani

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P
Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak
Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa
Wali Kota Yamin Minta ASN Dinkes Aktif Jadi Pelopor Pengurangan Sampah Plastik
Sharing Antar Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Selangkah Maju Kedepan
Pengerjaan Jalan di Sungai Gampa Selesai, Program TMMD di Banjarmasin Resmi Ditutup
Puluhan Motoris Kelotok Wisata Diberi Seragam ‘Kapten’ Oleh Wali Kota
Harga Pipa Naik 50%, PT PAM Bandarmasih Ambil Langkah Refocusing

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:03 WITA

Tekan Kasus TBC hingga Kanker, Banjarmasin Gencarkan Advokasi P2P

Senin, 25 Mei 2026 - 11:06 WITA

Pemkab Kotabaru Hadirkan SIAGA, Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 25 Mei 2026 - 08:29 WITA

Uniska MAB Dinobatkan Sebagai Juara Umum Nasional Ajang Simbelmawa

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:38 WITA

Wali Kota Yamin Minta ASN Dinkes Aktif Jadi Pelopor Pengurangan Sampah Plastik

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:51 WITA

Sharing Antar Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Selangkah Maju Kedepan

Berita Terbaru

Film Terbaru Disclosure Day

Lifestyle

Yuk Tonton di Bioskop Kesayangan, Ini Film Terbaru

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:30 WITA

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Politik

Kisah Diplomat yang Membuat Indonesia Diakui Dunia

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WITA

Verified by MonsterInsights