bomindonesia.com
Beranda Banjarmasin Bungas Pengangkatan CASN Ditunda, BKD Banjarmasin Maksimalkan ASN Yang Ada

Pengangkatan CASN Ditunda, BKD Banjarmasin Maksimalkan ASN Yang Ada

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Penundaan pengangkatan CASN yang disiarkan oleh Menpan-RB berdampak pada kekurangan SDM lingkup kepemerintahan termasuk di Pemerintahan Kota Banjarmasin.

Di Banjarmasin sendiri telah diusulkan formasi 416 PPPK dan CPNS. Kendati pengangkatan ditunda sampai Oktober 2025 mendatang, ditengarai bisa berpengaruh karena berkurangnya SDM termasuk ASN yang sedang menjalani purna tugas.

Menerima informasi itu, Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengaku tak mau ambil pusing karena pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa selain harus mengikuti keputusan MenPan-RB itu.

“Ya kita mengikuti arahan dari BKN dan MenPAN RB, memang kewenangan pengadaan CASN dan P3K adalah di BKN/ dan MenPanRB,” tuturnya saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (13/3/2025).

Ditanya bagaiaman kekurangan dan kebutuhan organisasi untuk mengisi formasi di SKPD penempatan.

Tokok pun menyampaikan bahwa kondisi itu tetap harus dihadapi dan memaksimalkan SDM yang ada. Artinya bisa saja nanti ada pegawai yang merangkap tugas untuk kelancaran kerja SKPD.

“Ya kita memaksimalkan ASN yang ada dan ini harus kita hadapi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik,” tuturnya.

Untuk diketahui, CASN baru akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026. Menteri PANRB Rini Widyantini beralasan, penyesuaian jadwal ini merupakan pendukung dari tujuh agenda transformasi manajemen ASN. Agenda tersebut adalah inti sari dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:
   

Iklan