Polda Kalsel Tetapkan Bendahara PT PLJ Tersangka Penggelapan – bomindonesia.com

Polda Kalsel Tetapkan Bendahara PT PLJ Tersangka Penggelapan

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Kalsel Tetapkan Bendahara PT PLJ Tersangka Penggelapan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz ( Foto Istimewa/Bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan Bendahara PT Panggang Lestari Jaya (PLJ) berinisial EY tersangka tindak pidana kejahatan penggelapan dalam jabatan.”Hasil gelar perkara terlapor berinisial EY telah ditetapkan tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Selasa (7 /1/2024)

Tersangka disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 374.

Selanjutnya penyidik akan membuat surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meminta data kepemilikan rekening atas nama tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erick mengungkapkan dalam proses penyidikan telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 23 orang termasuk memeriksa terlapor dan ahli pidana TPPU.”Terlapor juga dijadwalkan pemeriksaan kembali setelah berstatus tersangka,” jelasnya.

Perusahaan diwakili sang direktur Adharayansi mengapresiasi langkah penyidik menetapkan tersangka atas laporan yang dibuat perusahaan yang bergerak di bidang industri transportasi angkutan barang laut itu.

Pihak perusahaan berharap agar penyidikan ini dapat mengungkap aliran dana yang disalahgunakan dan berharap semua pihak yang terlibat dapat diusut tuntas, termasuk kemana saja dana tersebut mengalir.

Adharayansi mencurigai adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus ini, termasuk dugaan aliran dana kepada pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Kasus bermula ketika pihak perusahaan pada tahun 2022 melakukan audit internal terhadap keuangan yang dikelola terlapor selaku bendahara.

Hasilnya, ditemukan adanya penggunaan dana perusahaan yang tidak sesuai peruntukkan dan bahkan ada beberapa kegiatan perusahaan dibuat fiktif. Atas kejadian itu, perusahaan mengalami kerugian miliar rupiah dan akhirnya membuat laporan ke Polda Kalsel.

Penulis : Mercurius

Editor : Mercurius

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara
Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti
Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar
Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar
Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran
Wajah Indonesia di Tragedi Virgo dan Kembalikan Kapal Penumpang Era Kelimutu
Hari ke 17 Evakuasi Tiga Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan Tim Penyelam, 61 Masih Dicari
Jejak Karya Legendaris Guruh Soekarnoputra, Sang Maestro Seni Putra Bung Karno

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:49 WITA

Langit Banjarbaru Memerah, Karhutla Lahap Lahan di Jalan Golf Menuju Bandara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:20 WITA

Setelah Malam Memerah, Kini Siang Diselimuti Asap, Karhutla Kembali Landa Belakang UNISKA Handil Bakti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Langit Handil Bakti Memerah, 2 Karhutla Hanya Jarak 2 Jam, Rumah Warga Tersambar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:54 WITA

Penyelaman KM Virgo Dihentikan, SAR Perluas Pencarian 55 Korban ke Kalsel-Kalteng-Kalbar

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:15 WITA

Di Balik Sidak Jembatan Simpang Ulin : Aksi Cepat Advokat Legendaris Banua DR. Fauzan Ramon Kawal Warga Veteran

Berita Terbaru

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Banjarmasin Bungas

Data yang Tepat, Kebijakan Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 8 Okt 2026 - 19:30 WITA

Verified by MonsterInsights