Polresta Banjarmasin Sita Puluhan Ribu Kosmetik dan Obat Ilegal di Gudang Kawasan Belitung

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi saat gelar Press Release terkait temuan 10.729 kosmetik dan obat ilegal, Rabu (13/11/2024) siang. (foto: istimewa/bomindonesia)

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi saat gelar Press Release terkait temuan 10.729 kosmetik dan obat ilegal, Rabu (13/11/2024) siang. (foto: istimewa/bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 10.729 kosmetik dan obat-obatan ilegal disita oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Banjarmasin, Minggu (3/11/2024). Puluhan ribu barbuk itu disita dari gudang di Jalan Belitung Darat Gang Karya IV Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengatakan hal itu dalam Press Release Satrekrim Polresta Banjarmasin kepada awak media. “Jadi awalnya kita mau cek obat Lumbar Spine Cooling Gel dan dua lipstik merk Velvet Lip Glaze Lamela yang diperdagangkan lewat Shopee akun Vay Store dari pelaku wanita berinisial ETS (43),” bebernya.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa, Cuncun menambahkan dari hasil lidik diduga barang itu melanggar tindak pidana bidang kesehatan. Yaitu setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan atau khasiat atau manfaat hingga mutu.

Baca Juga :  Laka Maut Dump Truk Vs Matik di Sebangau, Tiga Orang Tewas di Lokasi Kejadian

Untuk itu tegas kapolresta bahwa pelaku dijerat sesuai Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dan di ancaman 12 tahun penjara. Sayangnya ibu yang sedang menyusui anaknya itu tidak dihadirkan oleh penyidik dalam press release tersebut. Dari pengakuan pelaku menyatakan sudah tiga bulan menjual obat dan kosmetik tersebut.

Kombes Cuncun menyatakan, giat itu sendiri merupakan pengembangan dari sebelumnya juga sudah dilakukan razia di Jakarta, kemudian dikembangkan ke Banjarmasin. Karena beredarnya bisa membahayakan kesehatan atau standar baku mutu maka ditindaklanjuti pihak Tipiter,”singkatnya Kasi Humas Ipda Sunarmo.

Baca Juga :  Cinta Segitiga Sesama Jenis Berakhir Duel Maut Remaja Vs Pemuda di Tarakan

Karena itu kepada masyarakat diimbau kapolresta juga didampingi Kapolsek Banjarmasin Selatan AKP Christugus Lirens, agar bila membeli barang import harus cek dulu kandungannya dalam bahasa Indonesia, dan bukan hanya bahasa China atau Tiongkok.

Ketua Tim Penindakan Balai besar BPOM Banjarmasin, Bambang menambahkan barbuk itu mengandung bahan berbahaya baik logam dan mercure. Karena dapat mempercepat kulit menjadi hitam dan kering. “Jadi Masyarakat kalau beli silakan cek dulu, cek izin edar, cek BPOM dan cek kandungan. Dengan drmikian kalau tidak ada hal itu dikhawatirkan akan terganggu kesehatan pada penyakit dalam atau luar seperti kulit menjadi rusak.

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas
Duel Maut Jelang Tengah Malam, Amat Setrum Tewas Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:35 WITA

Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:25 WITA

Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk

Berita Terbaru

pengembangan Program Studi Kedokteran Hewan di Kalsel (foto:mckalsel)

Kampus dan Pendidikan

Inovasi Pengembangan Peternakan Melalui Program Studi Kedokteran Hewan

Senin, 23 Des 2024 - 14:59 WITA

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan (KSP) Kalsel (foto:istimewa/bomindonesia)

Olahraga

Anniversary Komunitas Sepeda Pensiunan di Banjarmasin

Senin, 23 Des 2024 - 12:27 WITA

Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) (foto:istimewa/bomindonesia)

IKN

Tembus Rp 1.042 Triliun Investasi di Ibu Kota Nusantara

Senin, 23 Des 2024 - 12:16 WITA