Promosikan Judi Online, Rahmat Hidayat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Promosikan Judi Online, Rahmat Hidayat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Gara-gara mempromosikan judi online (judol) jenis slot, seorang pria bernama Rahmat Hidayat harus berurusan dengan hukum dan kini terancam mendekam di balik jeruji besi.

Terdakwa Rahmat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Rabu (29/10/2025), dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Noni SH. Sidang digelar di Ruang Sari Inklusi PN Banjarmasin.

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan bahwa Rahmat Hidayat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp20 juta, subsider 4 bulan kurungan,” ujar JPU dalam persidangan.

Menanggapi tuntutan, terdakwa yang duduk di kursi pesakitan tanpa didampingi penasihat hukum ini tampak meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim.
“Kami akan pertimbangkan permintaan keringanan hukuman terdakwa,” ujar Ketua Majelis Hakim Irfannoor Hakim, SH.

Kasus ini berawal ketika Rahmat menerima tawaran endorse dari akun Instagram @michlle_lee pada Januari 2025 untuk mempromosikan permainan judi online jenis slot dengan imbalan uang.

Tergiur dengan tawaran tersebut, Rahmat kemudian berkomunikasi dengan seseorang bernama Justin melalui WhatsApp. Ia diarahkan ke saluran bernama KYOTA98 X KAYOTO98 untuk memperoleh materi promosi.

Setelah itu, Rahmat mulai rutin mengunggah konten dan tautan berisi promosi judi online di akun Instagram miliknya, @hiburankalimantan, sebanyak dua kali sehari. Dalam unggahannya terdapat tautan menuju situs pendaftaran judi dengan berbagai jenis permainan seperti slot, live casino, togel, olahraga, hingga sabung ayam.

Baca Juga :  Tiga Polisi Tewas Ditembak Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung, Termasuk Kapolsek

Dalam menjalankan aksinya, Rahmat menggunakan dua unit handphone — iPhone 11 dan Tecno Spark Go 1. Dari hasil promosinya, ia berhasil mengantongi keuntungan sekitar Rp9,4 juta selama lima bulan. Uang tersebut ditransfer melalui akun DANA miliknya oleh seseorang menggunakan rekening BCA atas nama Annes Seviano.

Aksi Rahmat akhirnya terbongkar setelah tim Patroli Siber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan menemukan aktivitas promosi tersebut pada Selasa, 10 Juni 2025. Akun Instagram miliknya diketahui aktif menyebarkan tautan yang mengarah ke situs judi online.

Atas perbuatannya, Rahmat kini tinggal menunggu putusan majelis hakim pada sidang berikutnya.

*Editor : Mercurius

bomindonesia

Follow WhatsApp Channel bomindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai
Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang
Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi
BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk
Dikomando Babe Aldo, Ratusan Sopir Truk Geruduk Kantor Gubernur Kalsel Soal Solar Subsidi
Puluhan Kios Pasar Bawang Ludes, Pemadam Berjibaku dari Darat dan Sungai
Setelah 10 Jam Pencarian, ABK KM Cemara Nusantara 6 Ditemukan di Sungai Barito

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:33 WITA

Api Mengamuk Gegerkan Warga KS Tubun Gang 2 Damai

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:48 WITA

Api Mengamuk di Gang Family, Pemilik Rumah tak Sempat Selamatkan Barang

Senin, 25 Mei 2026 - 01:27 WITA

Viral Cosplay Tuyul di Banjarmasin Tengah Malam, Sekelompok Remaja Langsung Ditegur Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WITA

BRI Banjarmasin Samudera Apresiasi Tuntutan Kasus Korupsi Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WITA

Mobil Terbakar di Jembatan Alalak, Pasutri Diduga Mabuk

Berita Terbaru

Salah satu saksi Kadinkes HSU Yandi Priyadi (kiri baju batik biru)  saat diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksiannya (Foto Istimewa)

Peristiwa & Hukum

Kadinkes HSU Akui Serahkan Rp350 Juta karena Takut Lapdu Naik ke Penyidikan

Kamis, 18 Jun 2026 - 23:59 WITA

Berbuka Puasa, Ini Daftar Buah yang Bagus Dimakan

Ragam

Buah yang Bagus Dimakan Saat Berbuka Puasa

Kamis, 18 Jun 2026 - 22:01 WITA

Screenshot

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Yamin Dianugerahi Sahabat Pers SMSI di Gedung Dewan Pers

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:58 WITA

AI untuk Bansos dan UMKM Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Teknologi

AI untuk Bansos dan UMKM Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:53 WITA

Verified by MonsterInsights