Puluhan Pemilik Condotel Grand Aston Banua”Usir”Tamu yang Ingin Menginap, Tiga Tahun Bagi Hasil Saham tak Dibagikan

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 22:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Pemilik Condotel Grand Aston Banua Melakukan Aksi Damai (foto:istimewa)

Puluhan Pemilik Condotel Grand Aston Banua Melakukan Aksi Damai (foto:istimewa)

BOMIndonesia.com, BANJAR– Sejumlah tamu yang ingin menginap di apartemen pertama di Banua itu dihalang halangi oleh puluhan pemilik kamar atau Condotel yang berkumpul baik di lobby dan halaman depan hotel di kawasan Jalan A Yani Km 11 Gambut Kabupaten Banjar itu.

Bahkan kericuhan pun nyaris terjadi di Hotel Aston Banua, pada Sabtu (7/9/2024) petang. Ketika ada serombongan tamu yang menginap dan ingin menginap yang coba melewati jalan lain dengan alasan ingin berenang dengan diantar staf hotel dikejar kejar para pemilik kondotel ” tutup saja akses keluar teriak seorang pemilik kondotel.

Apa sebab puluhan warga pemilik Condotel itu mengamuk? Ya, kesabaran mereka sudah habis, sebab selama tiga tahun haknya terkait bagi hasil saham diduga sudah lama tidak dibayarkan pihak Aston Banua.

Masing-masing pemilik kamar hotel memasang poster bertuliskan ‘kamar ini tidak disewakan sudah ditarik pemiliknya’ di depan pintu kamar hotel. Termasuk juga mereka  duduk depan pintu masuk keluar hotel di lobby

Baca Juga :  Disporabudpar dan DKP3 Dinilai Tak Mampu Kejar Target PAD

Setiap pengunjung yang mencoba masuk dijegal oleh pemilik kamar hotel. “Maaf bu, kamar ini tidak disewakan,” ucap ibu salah satu pemilik kamar yang menjaga pintu masuk hotel.

Puluhan Pemilik Condotel Grand Aston Banua Melakukan Aksi Damai
Puluhan Pemilik Condotel Grand Aston Banua Melakukan Aksi Damai

Ketika nyaris terjadi baku hantam antara salah satu pemilik kondotel yang tergabung dalam Perkumpulan Pemilik Condotel dan Penghuni Rumah Susun (PPCPRS) The Grand Banua, R Harun alias Eng Ho dengan seseorang dari pihak pengembang Grand Aston dari PT Banua Anugerah Sejahtera (BAS).

Sempat terjadi adu mulut saja antara keduanya, dan dengan sigap petugas keamanan dan juga dari paguyuban melerai, hingga salah satu Direktur PT BAS itu masuk ke ruangan untuk berunding dengan pengacara dari pihak Paguyuban, Jeffri Halim.

Kuasa Hukum (PPCPRS), Jefri Halim menyampaikan, aksi penutupan itu sebenarnya hanya bentuk ekspresi kekecewaan kliennya, karena pihak manajemen Hotel Aston tidak ada yang mau menemui para pemilik kamar.

Baca Juga :  Ciptakan Pilkada Damai 2024, Polri Gandeng Kelompok Nelayan

Sehingga hal itu menyulut emosi, karena paguyuban menginginkan solusi yang sudah lama diharapkan. Kemudian, Jefri melanjutkan, tak lama setelah adanya keributan dan adanya perundingan, akhirnya disepakati akan ada pertemuan antara kedua belah pihak pada Senin 9 September 2024.

Di hari tersebut, GM Aston Banua lah yang akan langsung menemui pihaknya dan diharapkan solusi terkait perjanjian kerjasama dengan pemilik kamar bisa tereaslisasi. “Ya ini sebenarnya aksi damai, mengapa mereka tadi menutup. Ya, karena pihak Aston ditunggu berjam-jam tidak ada yang menemui. Akhirnya ini bisa disepakati, hari senin nanti akan dilakukan pertemuan dengan pihak GM Aston,”

Jenny salah satu pemilik kamar mengaku, pihaknya sudah habis kesabaran, pasalnya tiga tahun haknya tidak dibayar-bayar. Jenny mengaku, ia dan suaminya memiliki dua kamar, dimana harusnya setiap kamar pertahunnya ia menerima kurang lebih Rp60 juta, jika ramai pengunjung bisa mencapai seratus lebih. ‘Dengan ini, saya berharap ada solusi sesuai kerjasama dan perjanjian,’ imbuhnya. (*)

Penulis : Hamdani

Editor : Mercurius

Berita Terkait

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap
Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun
Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam
Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin
Tahun 2024 Perekonomian Kalsel Tumbuh Positif, Inflasi Juga Terkendali
Pelaku Penusukan hingga Korbannya Tewas di Hotel Prima Banjarmasin Menyerahkan Diri
Kebakaran di Wildan Sari Banjarmasin Telan Korban Jiwa, Ditemukan dalam Kondisi Duduk
Diduga Korban Penganiayaan di Kamar Hotel Prima Banjarmasin, Seorang Pria Tewas

Berita Terkait

Senin, 23 Desember 2024 - 00:37 WITA

Sopir Taksi Online asal Banjar yang Diduga Rudapaksa Anak Dibawah Umur Ditangkap

Senin, 23 Desember 2024 - 00:18 WITA

Produksi Ineks Rumahan, Warga Handil Bahalang Banjar Divonis 8 Tahun

Senin, 23 Desember 2024 - 00:10 WITA

Dikejar “Macan Barat “, Remaja Diduga Mau Tawuran Ngacir Tinggalkan Ranmor dan Sajam

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:25 WITA

Bawa Sabu Ratusan Gram, Terduga Pengedar Disergap saat Melintas di Banper Banjarmasin

Sabtu, 21 Desember 2024 - 17:59 WITA

Tahun 2024 Perekonomian Kalsel Tumbuh Positif, Inflasi Juga Terkendali

Berita Terbaru

Anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas dan insan pers di Kalimantan Selatan berfoto bersama dalam acara sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) (foto:istimewa/bomindonesia)

Halo Indonesia

Google News Showcase Diluncurkan Awal Tahun 2025

Minggu, 22 Des 2024 - 18:41 WITA