Ratusan ASN Pemko Banjarmasin Digembleng KPK Jadi Agen Bersih dari Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan ASN Pemko Banjarmasin Digembleng KPK (foto:bomindonesia)

Ratusan ASN Pemko Banjarmasin Digembleng KPK (foto:bomindonesia)

BOMINDONESIA.COM, BANJARMASIN –  Pemerintah Kota Banjarmasin melalu Inspektorat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bertempat di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Selasa-Jumat (4-7/2/2025).

Bimtek PAKSI tersebut dibuka dan turut diikuti Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Dolly Syahbana, Ketua DPRD Rikval Fachruri, termasuk di antaranya Walikota dan Wakil Walikota Terpilih, Yamin-Ananda beserta seluruh ASN yg tergabung dalam Sekretariat PAKSI Kota Banjarmasin.

Tak tanggung, kegiatan penting ini menghadirkan narasumber berkompeten dari KPK RI. Disampaikan Ibnu Sina, tugas lembaga KPK tidak hanya terkait penindakan semata, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, dengan adanya kegiatan ini, ujarnya semua kalangan, terutama para ASN Pemko Banjarmasin agar dapat mendukung upaya pencegahan korupsi tersebut. “Jadi perilaku anti korupsi dimulai dari diri kita sendiri, kalau kita biasa melihat biasanya korupsi berjamaah, maka kita harus bisa mencegah korupsi itu dengan berjamaah juga,” katanya.

Baca Juga :  Klinnya ‘Terganggu’ Terkait Distribusi BBM, Kuasa Hukum Bujino Pertimbangkan Isi Somasi

Dirinya mengajak seluruh peserta untuk dapat mengikuti dan menyimak seluruh rangkaian kegiatan Bimtek tersebut dengan sebaik mungkin. Sehingga hal-hal yang disampaikan pemateri nantinya dapat diterapkan di keseharian dalam bekerja.

Kegiatan itu, ungkapnya lagi bertujuan untuk membekali diri, sehingga prinsip memerangi dan memberantas korupsi khususnya di lingkup Pemko Banjarmasin itu sendiri dapat tercapai sepenuhnya, “Setidaknya ada tiga jalur yang dapat dilakukan, pertama jalur pendidikan, kemudian kedua jalur pencegahan dan yang ketiga adalah jalur penindakan,” bebernya.

Senada, Inspektur Kota Banjarmasin Dolly Syahbana mengungkapkan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Haornas di Banjarmasin Lebih Bermakna, Warga Antusias Senang Berolahraga

Untuk Para peserta, Dolly berharap dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, terutama memahami konsep korupsi, jenis-jenis korupsi dan dampaknya bagi masyarakat. “Dan yang lebih penting dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi itu sendiri,” jelasnya.

Dalam Bimtek ini peserta dituntut untuk dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Bimtek ini juga untuk membangun jejaring, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan memberantas korupsi,” tandasnya.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikasi Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) itu dilaksanakan selama 4 hari dari tanggal 4 hingga 7 Februari 2025.

Editor : Hamdani

Berita Terkait

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU
Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang
Atasi Banjir Rob, Empat Kecamatan di Banjarmasin Bakal Miliki Pompa dan Pintu Air
Pastikan Distribusi Leding Berjalan Lancar Selama Hari Raya, Ini Kata Dirut PAM Bandarmasih?
Fauzan Ramon Gelar Buka Puasa Bersama di Kantor YLKI Kalsel, Ajang Silaturahmi Pengacara dan Pensiunan Pengadilan
Menjelang Hari Raya Penumpang Kapal Laut di Tri Sakti Naik Seribu Persen, Camat Barat Memonitoring
Manfaatkan Lahan Yang Ada Untuk Pertanian dan Ketahanan Pangan
Pelaku Usaha Wajib Lapor LKPM, Kalau Tidak Izin Usaha Terancam Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:32 WITA

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:36 WITA

Bebaskan Masyarakat dari Kecurangan Alat Timbang, Banjarmasin Lakukan Tera Ulang

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:22 WITA

Atasi Banjir Rob, Empat Kecamatan di Banjarmasin Bakal Miliki Pompa dan Pintu Air

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:37 WITA

Pastikan Distribusi Leding Berjalan Lancar Selama Hari Raya, Ini Kata Dirut PAM Bandarmasih?

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:49 WITA

Fauzan Ramon Gelar Buka Puasa Bersama di Kantor YLKI Kalsel, Ajang Silaturahmi Pengacara dan Pensiunan Pengadilan

Berita Terbaru

Banjarmasin Bungas

Wali Kota Minta Pemulung eks TPAS Basirih Dipekerjakan di TPST, TPS 3R dan PDU

Kamis, 27 Mar 2025 - 06:32 WITA

Pemkab Mura ikuti Rakor secara virtual (foto: Maya)

Kalteng

Pemkab Murung Raya Ikuti Rapat LKPJ secara Daring

Rabu, 26 Mar 2025 - 23:32 WITA